Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu diterimanya bantuan dapat berbeda antara satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan KPM lainnya.
KPM yang ingin memastikan bantuan PKH sudah diterima atau masih berada dalam proses dapat mengeceknya melalui HP. Dua layanan yang dapat digunakan adalah situs resmi Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Status PKH Agustus 2026 Lewat HP
Pemeriksaan melalui situs resmi dapat dilakukan langsung dari browser sehingga pengguna tidak perlu memasang aplikasi tambahan.
Tahap pengecekannya sebagai berikut:
- Jalankan browser pada HP.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK yang tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha sesuai tampilan.
- Tekan “Cari Data”.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Hasil pencarian dapat memuat nama penerima, jenis bantuan, status bantuan, periode penyaluran, serta kelompok desil yang tercatat dalam sistem.
Mengecek PKH melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi bantuan menggunakan ponsel.
Pengguna yang baru pertama kali memakai aplikasi perlu membuat akun dengan memasukkan identitas sesuai KTP, mengunggah foto KTP dan swafoto, lalu menunggu verifikasi.
Setelah akun dinyatakan berhasil diverifikasi, pengecekan dapat dilakukan dengan cara:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data”.
- Periksa informasi yang ditampilkan.
Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur pengusulan bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
PKH Tahap 3 untuk Periode Juli-September 2026
PKH tahap 3 mencakup bantuan untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026. Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, waktu pencairan tidak selalu sama bagi seluruh KPM.
Pada periode yang sama, terdapat pula penyaluran bantuan lain, seperti BPNT atau Program Sembako dengan total Rp600.000 untuk tiga bulan, bantuan beras sebanyak 10 kilogram, serta PBI-JKN.
KPM yang namanya masih tercantum sebagai penerima tetapi belum mendapatkan dana dapat kembali memantau statusnya secara berkala.
Nama Masih Terdaftar, tetapi Dana Belum Diterima
KPM yang telah tercatat sebagai penerima PKH namun belum memperoleh bantuan dapat melakukan beberapa pemeriksaan. Langkah pertama adalah memastikan kembali informasi melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
KPM juga dapat meminta informasi kepada pendamping sosial yang bertugas di wilayah masing-masing. Pemeriksaan dapat dilanjutkan melalui kantor desa atau kelurahan.
Data pada KTP dan KK perlu dipastikan tetap sesuai. Perubahan anggota keluarga yang belum diperbarui juga dapat memengaruhi informasi dalam sistem. Jika terdapat data yang tidak cocok, KPM dapat meminta petugas terkait membantu melakukan pemeriksaan dan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.
Memeriksa Desil Bansos PKH 2026
Desil menjadi salah satu informasi yang digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Data tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada 2026, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 menjadi sasaran utama PKH dan sejumlah program bantuan sosial lainnya.
Gambaran kelompok desil tersebut adalah:
- Desil 1: kelompok sangat miskin atau 10 persen terbawah.
- Desil 2: kelompok miskin.
- Desil 3: kelompok hampir miskin.
- Desil 4: kelompok rentan miskin.
- Desil 5: kelompok menengah bawah yang relatif stabil.
- Desil 6: kelompok menengah.
- Desil 7: kelompok menengah atas.
- Desil 8: kelompok mapan.
- Desil 9: kelompok kaya.
- Desil 10: kelompok sangat kaya.
Informasi mengenai desil dapat diperiksa melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK dan kode captcha, kemudian memilih “Cari Data”.
Ketentuan Penerima Bansos 2026
Penerima bantuan sosial pada 2026 harus memenuhi beberapa persyaratan. Warga yang menerima bantuan harus berstatus WNI, mempunyai KTP dan KK yang sah, tercatat dalam DTSEN, serta termasuk keluarga miskin atau rentan sesuai ketentuan.
Penerima juga bukan bagian dari ASN, TNI, maupun Polri. Untuk program PKH, keluarga pada desil 1 hingga 4 menjadi kelompok utama yang disasar.
Bantuan PKH Tidak Boleh Dipakai untuk Judi Online
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan KPM agar dana bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia juga menegaskan bahwa bantuan PKH dan Sembako tidak boleh digunakan untuk judi online.
Kemensos sebelumnya mencocokkan data penerima bantuan dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil pemeriksaan terhadap penerima bansos Triwulan II dan anggota keluarga dalam satu KK menunjukkan adanya 1.494.652 KPM yang terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online.
Temuan tersebut tidak berarti seluruh transaksi berasal dari penerima bansos secara langsung. Aktivitas transaksi juga dapat ditemukan pada anggota keluarga lain yang berada dalam satu KK, termasuk anak, suami, istri, atau cucu.
Dari 1,49 juta KPM yang terindikasi, sebanyak 44.000 KPM sudah memberikan klarifikasi. Kemensos membuka kesempatan bagi penerima untuk memberikan penjelasan apabila mereka tidak pernah melakukan judi online atau menduga identitasnya dipakai oleh orang lain.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa dana bantuan digunakan untuk judi online, pemerintah dapat menghentikan penyaluran bansos kepada KPM yang bersangkutan.
KPM yang belum menerima PKH tahap 3 pada Agustus 2026 dapat terlebih dahulu mengecek status penerima, posisi desil, dan kesesuaian data kependudukan melalui kanal resmi Kemensos. Pemeriksaan tersebut membantu memastikan informasi yang tercatat sebelum KPM mengambil langkah lanjutan.









