Informasi Publik
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Cuma dari HP, Aplikasi Ini Bisa Beri Penghasilan Rp100 Ribu Sehari

    Cuma dari HP, Aplikasi Ini Bisa Beri Penghasilan Rp100 Ribu Sehari

    Trending Tags

    • CES 2017
    • Super Car
    • eSports
    • Best Phone 2017
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone
No Result
View All Result
Informasi Publik
No Result
View All Result
Informasi Publik
ADVERTISEMENT
Home Bansos

Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP, Ini Cara Ajukan PKH dan BPNT

Jaka Surya by Jaka Surya
11 September 2026
in Bansos, Info
0
Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP, Ini Cara Ajukan PKH dan BPNT

Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP, Ini Cara Ajukan PKH dan BPNT

ADVERTISEMENT

Masyarakat dapat memanfaatkan platform Perlinsos yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon seluler. Sistem ini menjadi bagian dari pengembangan pendataan perlindungan sosial agar proses pengajuan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan data yang lebih tepat.

Sejumlah program bantuan dapat diajukan melalui Perlinsos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan karena proses pendaftaran tersedia secara digital.

Cara Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Lewat HP

Pemohon yang hendak mengajukan bansos melalui Perlinsos perlu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan terlebih dahulu.

Setelah IKD siap digunakan, pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon seluler dengan tahapan berikut:

  • Buka browser di HP, kemudian masuk ke perlinsos.kemensos.go.id.
  • Login menggunakan akun IKD yang sudah dimiliki.
  • Pilih menu “Bagikan”, lalu masukkan NIK dan kata sandi IKD.
  • Jalani proses verifikasi wajah untuk mencocokkan identitas dengan data IKD.
  • Masukkan nomor HP yang masih aktif.
  • Isi ID pelanggan PLN sesuai informasi yang diminta oleh sistem.
  • Tentukan jenis bantuan yang hendak diajukan, yaitu BPNT/Sembako, PKH, atau keduanya.
  • Teliti kembali seluruh data yang sudah dimasukkan.
  • Tekan Submit untuk mengirim pengajuan.
  • Tunggu proses pemeriksaan sistem hingga muncul hasil LAYAK atau TIDAK LAYAK.
  • Apabila dinyatakan layak, pemohon dapat memasukkan informasi rekening bank yang diperlukan untuk penyaluran bantuan.

Tahapan tersebut memungkinkan masyarakat mengirim pengajuan sendiri selama telah memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam sistem.

Bagaimana Jika Pengajuan Dinyatakan Tidak Layak?

Pemohon yang memperoleh status TIDAK LAYAK masih mempunyai kesempatan untuk menyampaikan sanggahan melalui formulir yang tersedia di portal Perlinsos.

Namun, pengajuan sanggahan tidak serta-merta mengubah status atau data penerima. Pemerintah tetap perlu melakukan pemeriksaan dan pemutakhiran melalui mekanisme yang berlaku, termasuk dengan melibatkan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan demikian, sanggahan menjadi bagian dari proses koreksi data, bukan jaminan bahwa pemohon langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Mensos Dorong Agen Perlinsos Bantu Warga

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga mengajak sumber daya manusia (SDM) Sekolah Rakyat untuk ikut membantu pendataan bansos melalui Agen Perlinsos.

Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi Kinerja serta Pengelolaan Konflik dan Psychological Safety bagi SDM Sekolah Rakyat yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 9 September 2026.

Gus Ipul menilai masih ada masyarakat yang menghadapi kendala untuk melakukan pendaftaran secara mandiri. Hambatan tersebut antara lain tidak memiliki telepon pintar, keterbatasan kemampuan literasi digital, dokumen yang belum lengkap, maupun kurangnya keberanian untuk melakukan proses pendaftaran sendiri.

Karena itu, warga yang berada di lingkungan sekitar diharapkan ikut membantu masyarakat yang membutuhkan agar tidak terlewat dalam pendataan.

“Saya mengajak Bapak-Ibu sekalian semua, untuk bersedia menjadi Agen Perlinsos. Supaya data kita makin akurat, mari kita peduli sama tetangga kita, kalau kita tidak bisa menjangkau yang lain, tetangga kita dululah,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.

Ajakan tersebut kemudian dikembangkan menjadi Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Gerakan ini mendorong masyarakat membantu mendaftarkan tetangga atau keluarga yang membutuhkan bantuan sosial tetapi belum masuk dalam data.

DTSEN Menjadi Dasar Pendataan Perlindungan Sosial

Pemerintah menempatkan kualitas data sebagai salah satu bagian penting dalam penyaluran bantuan sosial. Gus Ipul mengaitkan upaya tersebut dengan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Untuk mendukung pendataan yang terintegrasi, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut diperbarui secara berkala karena keadaan sosial dan ekonomi masyarakat dapat mengalami perubahan.

Ketepatan data juga berkaitan dengan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan negara.

Digitalisasi Bansos Diperluas Mulai Oktober 2026

Pemerintah juga menyiapkan perluasan digitalisasi perlindungan sosial secara nasional. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyaluran bansos mulai Oktober 2026 akan menggunakan sistem perlindungan sosial digital berbasis digital public infrastructure (DPI).

Sistem tersebut diarahkan untuk mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan. Berdasarkan evaluasi pemerintah yang disampaikan Luhut, sekitar 77,6 persen penyaluran bansos selama ini dinilai belum tepat sasaran.

Pemerintah menargetkan angka ketidaktepatan tersebut dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.

Sebelumnya, penerapan perlindungan sosial digital telah diuji coba di Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah selanjutnya merencanakan perluasan uji coba ke 215 kabupaten dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam proses pendataan.

Sistem Perlinsos Gunakan Identitas dan Verifikasi Wajah

Sistem perlindungan sosial digital dirancang dengan menghubungkan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan mekanisme pembayaran digital.

Luhut menjelaskan bahwa proses verifikasi penerima juga menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data kependudukan. Melalui portal pemerintah, masyarakat nantinya dapat melakukan pengecekan maupun mengajukan bantuan menggunakan NIK.

Penilaian kelayakan penerima dilakukan dengan memanfaatkan informasi dari berbagai instansi. Data tersebut antara lain mencakup kepemilikan kendaraan dan status pekerjaan.

Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam proses pemutakhiran data serta penentuan desil. Oleh sebab itu, koordinasi antarinstansi tetap dibutuhkan untuk mengurangi kesalahan dalam pengelompokan masyarakat.

Penyaluran Bansos Disiapkan Masuk Rekening Bank

Pemerintah juga mempersiapkan pola penyaluran bantuan sosial secara langsung ke rekening penerima melalui skema perlindungan sosial digital.

Warga yang belum mempunyai rekening bank nantinya akan mendapatkan bantuan dalam proses pembukaannya. Sementara itu, uji coba penyaluran bansos melalui rekening bank secara menyeluruh direncanakan mulai kuartal I 2027.

Sepanjang 2026, pemerintah lebih dahulu memusatkan perhatian pada pembenahan dan penertiban data penerima bantuan.

Digitalisasi tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 50 juta penerima yang berada pada desil 1 sampai 5. Pemerintah berharap perubahan ini dapat meningkatkan ketepatan penyaluran sekaligus memperkecil peluang penyalahgunaan bantuan.

Masuk DTSEN Tidak Berarti Otomatis Dapat Bansos

Masyarakat perlu memahami bahwa tercatat dalam DTSEN bukan berarti seseorang secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN merupakan social registry atau basis data sosial ekonomi. Data tersebut menghimpun penduduk Indonesia yang mempunyai NIK dan KK dalam satu basis data.

Karena itu, DTSEN tidak sama dengan daftar penerima manfaat bansos. Penetapan keluarga penerima manfaat untuk setiap program tetap menjadi kewenangan kementerian atau lembaga yang bersangkutan berdasarkan kriteria yang berlaku.

Artinya, masyarakat yang sudah masuk DTSEN tetap harus memenuhi persyaratan dari program bantuan yang diajukan.

Desil Tidak Menjadi Satu-satunya Penentu

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan desil sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.

Menurutnya, warga yang mengalami kesalahan pengelompokan perlu mempunyai kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan pemeriksaan tambahan.

“Pemerintah jangan menggunakan desil sebagai indikator tunggal. Harus ada semacam verifikasi dua langkah yang kemudian nanti bisa digunakan pemerintah,” ujarnya.

Masukan tersebut menunjukkan pentingnya mekanisme koreksi dalam sistem pendataan. Ketika kondisi sosial ekonomi seseorang berubah atau informasi yang tersimpan tidak sesuai, diperlukan proses pemeriksaan tambahan untuk memperbaiki data.

Digitalisasi Tetap Harus Memperhatikan Akses Masyarakat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa digitalisasi perlindungan sosial tidak cukup hanya dengan membangun sistem berbasis teknologi.

Menurut Rini, masyarakat harus tetap dapat mengikuti seluruh proses hingga memperoleh manfaat yang memang menjadi haknya.

“Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice,” kata Rini dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor DEN, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Perhatian tersebut berkaitan dengan kondisi sebagian masyarakat yang masih mengalami keterbatasan dalam menggunakan teknologi. Karena itu, perlu ada proses yang lebih mudah, integrasi antarlayanan, serta pendampingan bagi warga yang membutuhkan.

Pemerintah juga menyiapkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial digital.

Kesimpulan

Pendaftaran bansos secara mandiri melalui Perlinsos menjadi salah satu jalur yang disiapkan pemerintah pada 2026. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengajukan PKH, BPNT/Sembako, atau keduanya dengan menggunakan akun IKD.

Meski pengajuan dapat dilakukan secara mandiri, proses tersebut tidak berarti pemohon langsung menjadi penerima bantuan. Setiap data tetap melalui verifikasi dan harus disesuaikan dengan persyaratan program serta hasil pemutakhiran data pemerintah.

Masyarakat yang memperoleh status tidak layak juga masih dapat mengajukan sanggahan melalui portal Perlinsos. Namun, perubahan data tetap membutuhkan proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Tags: cara ajukan BPNT 2026cara ajukan PKH 2026cara daftar bansos 2026cara daftar bansos mandiricara daftar Perlinsos Kemensos 2026daftar BPNT lewat HPdaftar Perlinsos lewat HPdaftar PKH lewat HPPerlinsos Kemensos 2026portal Perlinsos Kemensos
Previous Post

5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Dimanfaatkan Saat Waktu Luang

Next Post

KTP Digital dan IKD Jadi Perhatian untuk Bansos 2026, Ini Cara Daftar Lewat Perlinsos

Jaka Surya

Jaka Surya

Next Post
KTP Digital dan IKD Jadi Perhatian untuk Bansos 2026, Ini Cara Daftar Lewat Perlinsos

KTP Digital dan IKD Jadi Perhatian untuk Bansos 2026, Ini Cara Daftar Lewat Perlinsos

Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Pertalite dan Solar Subsidi, Cek Syaratnya

Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Pertalite dan Solar Subsidi, Cek Syaratnya

7 Aplikasi Cuan Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bisa Dicoba

7 Aplikasi Cuan Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bisa Dicoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner

Recommended Reading

  • Cara Daftar NIB Online 2026 di OSS, Cek Syarat dan Biayanya

    Cara Daftar NIB Online 2026 di OSS, Cek Syarat dan Biayanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SafeSearch Google Chrome Terkunci? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD Gelombang III 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPNT September 2026 Rp600.000 Segera Cair, Cek Status Penerima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Top Up, Ini Caranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Aplikasi Cuan Penghasil Saldo DANA Gratis yang Bisa Dicoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TOP REVIEW

5 Aplikasi Penghasil Uang 2026 Terpopuler dan Praktis

Aplikasi Penghasil Uang 2026

Berikut 5 Pilihan Aplikasi Penghasil Uang Pengguna dapat memilih variasi aktivitas

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

aplikasi Cek Bansos aplikasi penghasil DANA Aplikasi Penghasil Saldo DANA aplikasi penghasil saldo DANA 2026 Aplikasi Penghasil Uang aplikasi penghasil uang 2026 aplikasi penghasil uang dari HP aplikasi reward 2026 aplikasi reward penghasil uang BPJS Kesehatan 2026 BPNT 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek desil bansos cara cek desil DTSEN cara cek PIP lewat HP cara cek PKH 2026 cara dapat saldo DANA cara dapat saldo DANA gratis cara klaim DANA Kaget cara klaim saldo DANA cara mendapatkan DANA Kaget cara mendapatkan saldo DANA cara mendapatkan saldo DANA gratis cara mengaktifkan DANA Cicil cek bansos 2026 cek bansos Kemensos cek bansos lewat HP cek desil bansos 2026 cek desil Kemensos DANA Cicil 2026 DANA Kaget DANA Kaget 2026 DANA Kaget hari ini DTSEN 2026 game penghasil saldo DANA Game penghasil uang 2026 KIP Kuliah 2026 link DANA Kaget Mobile JKN penerima bansos 2026 PIP Kemendikdasmen PKH tahap 3 2026 saldo DANA gratis saldo DANA gratis 2026 syarat KIP Kuliah 2026

Recent News

Cara Daftar NIB Online 2026 di OSS, Cek Syarat dan Biayanya

Cara Daftar NIB Online 2026 di OSS, Cek Syarat dan Biayanya

12 September 2026
SafeSearch Google Chrome Terkunci? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah

SafeSearch Google Chrome Terkunci? Ini Cara Mengatasinya dengan Mudah

12 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.