Masyarakat dapat mengetahui posisi data kesejahteraan keluarganya melalui pengecekan desil DTSEN menggunakan NIK yang tertera pada KTP. Proses tersebut tersedia secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), sehingga pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
Data yang ditampilkan pada situs cekbansos.kemensos.go.id berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu informasi yang terdapat di dalamnya adalah desil, yakni kelompok yang menggambarkan tingkat kesejahteraan relatif sebuah keluarga.
Pemeriksaan menggunakan NIK KTP juga dapat membantu masyarakat mengetahui apakah datanya tercatat dalam sistem serta melihat informasi bantuan sosial yang tersedia. Namun, posisi desil perlu dipahami sebagai salah satu dasar penentuan sasaran bansos, bukan jaminan bahwa seseorang pasti menerima bantuan dengan nominal tertentu.
Mengenal Desil dalam DTSEN
Desil DTSEN digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Penilaiannya tidak hanya melihat satu keadaan, tetapi mempertimbangkan sejumlah informasi yang menggambarkan kondisi rumah tangga.
Beberapa hal yang menjadi bahan penilaian antara lain:
- Kondisi individu dan keluarga.
- Status pekerjaan.
- Pendidikan.
- Keadaan tempat tinggal.
- Penggunaan atau daya listrik.
- Kepemilikan aset.
- Berbagai kondisi sosial ekonomi lainnya.
DTSEN membagi tingkat kesejahteraan tersebut menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sebaliknya, desil 10 berada pada kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Posisi desil bukan data yang selalu tetap. Perubahan kondisi sosial maupun ekonomi keluarga dapat memengaruhi pengelompokan tersebut.
Masyarakat yang merasa informasi ekonominya sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan dan dinas sosial. Pengusulan perubahan juga tersedia melalui Aplikasi Cek Bansos mengikuti mekanisme yang berlaku.
Cara Cek Desil DTSEN Menggunakan NIK KTP
Masyarakat dapat melihat data desil melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. NIK yang digunakan harus sesuai dengan nomor yang tercantum pada KTP.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP atau perangkat lain.
- Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Ketik NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang muncul dapat memuat nama penerima, kelompok desil, periode penyaluran, serta jenis bantuan sosial yang tercatat.
Selain situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos.
Desil yang Memiliki Peluang Mendapat Bansos
Desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4 atau 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.
Sementara itu, keluarga yang berada pada desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, masyarakat tidak dapat menyimpulkan bahwa setiap orang yang masuk kelompok desil tertentu akan otomatis menerima bansos Rp5,4 juta. Besaran bantuan dipengaruhi oleh program yang diterima, komponen penerima manfaat, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Artinya, angka Rp5,4 juta bukan nominal yang secara otomatis diterima seluruh keluarga hanya karena berada dalam kelompok desil tertentu.
Total bantuan setiap keluarga juga dapat berbeda apabila penerima memperoleh bantuan dari beberapa program atau komponen sekaligus.
Data Desil DTSEN Tidak Sesuai, Apa yang Bisa Dilakukan?
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara data desil dan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan informasi.
Desil dapat berubah karena kondisi sosial ekonomi keluarga tidak selalu sama. Oleh sebab itu, data yang dianggap sudah tidak sesuai dapat disampaikan melalui beberapa jalur.
Pengajuan perubahan dapat dilakukan melalui:
- Pemerintah desa atau kelurahan.
- Dinas sosial.
- Aplikasi Cek Bansos.
Informasi yang disampaikan sebaiknya menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya. Data tersebut selanjutnya dapat dihitung dan dievaluasi kembali oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala.
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos
DTSEN memuat informasi sosial ekonomi sekaligus peringkat kesejahteraan keluarga yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran bantuan sosial.
Basis data tersebut dibentuk dengan menggabungkan sejumlah data pemerintah dan melakukan pemadanan dengan data kependudukan. Pembaruan juga dapat dilakukan secara berkala agar informasi yang digunakan dapat mengikuti kondisi masyarakat.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui peluang memperoleh bansos dapat memeriksa datanya sendiri melalui kanal resmi pemerintah. Tidak cukup hanya melihat status penerima bantuan, tetapi desil dan jenis bantuan yang tercatat juga perlu diperhatikan.
Pengecekan menggunakan NIK KTP dapat memberikan gambaran mengenai keberadaan data seseorang dalam DTSEN sekaligus informasi bantuan sosial yang berkaitan dengan status kesejahteraannya.
Pengecekan tersebut tidak dikenakan biaya. Masyarakat perlu menggunakan situs atau aplikasi resmi Kemensos dan menghindari tautan tidak dikenal yang meminta data pribadi secara tidak semestinya.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek desil DTSEN menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Hasil pemeriksaan dapat memberikan informasi mengenai kelompok kesejahteraan serta data bantuan sosial yang tercatat.
Desil 1 sampai 4 dapat menjadi kelompok yang diusulkan untuk PKH dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK sesuai ketentuan. Namun, posisi desil tidak menjadi jaminan seseorang akan memperoleh bansos Rp5,4 juta karena besaran bantuan bergantung pada program dan komponen yang diterima.
Jika kondisi ekonomi sudah berubah tetapi data desil belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun Aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia.









