Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) pada September 2026. Bantuan beras sebanyak 30 kilogram tersebut merupakan akumulasi alokasi untuk Juli, Agustus, dan September 2026.
Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menentukan keluarga yang masuk dalam sasaran bantuan pangan berdasarkan kondisi kesejahteraannya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan 33.244.408 keluarga sebagai penerima bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026.
Dalam setiap bulan alokasi, satu KPM memperoleh 10 kilogram beras. Apabila tiga bulan bantuan diberikan sekaligus, jumlah yang diterima setiap keluarga menjadi 30 kilogram.
Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg
Keluarga penerima bantuan pangan beras ditetapkan berdasarkan DTSEN versi 3 tahun 2026. Program ini ditujukan kepada kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Sasaran bantuan secara umum mencakup keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Kelompok tersebut mewakili sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah.
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Pada sistem Cek Bansos Kemensos, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah. Sebaliknya, desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Artinya, keluarga yang masuk desil 1, 2, 3, atau 4 dapat menjadi sasaran bantuan pangan beras berdasarkan penetapan pemerintah.
Jumlah Beras yang Diterima KPM
Bantuan pangan diberikan dengan alokasi 10 kilogram beras untuk setiap keluarga setiap bulan.
Apabila bantuan Juli, Agustus, dan September 2026 diberikan dalam satu penyaluran, perhitungannya menjadi:
- Juli: 10 kilogram beras
- Agustus: 10 kilogram beras
- September: 10 kilogram beras
- Total: 30 kilogram beras
Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam pelaksanaannya, Bapanas menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan kepada keluarga yang telah ditetapkan.
Untuk memenuhi kebutuhan penyaluran selama tiga bulan tersebut, pemerintah menyiapkan sekitar 997,2 ribu ton beras.
Cara Cek Penerima Bansos Beras September 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan pangan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan data pada KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan.
- Tekan tombol pencarian data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi hasil pencarian.
Informasi yang muncul akan menunjukkan status penerima bantuan yang tercatat dalam sistem. Penetapan sasaran bantuan tersebut menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar data pemerintah.
Cara Mengajukan Perubahan Data
Kondisi sosial dan ekonomi sebuah keluarga dapat mengalami perubahan sehingga data dalam DTSEN juga dapat diperbarui. Masyarakat yang menilai data kesejahteraannya belum sesuai dapat mengajukan perubahan melalui mekanisme yang tersedia.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Masyarakat juga memiliki pilihan untuk menyampaikan usulan atau laporan melalui Aplikasi Cek Bansos. Informasi yang diberikan sebaiknya menggambarkan kondisi keluarga secara sebenarnya.
Data yang telah disampaikan kemudian dapat diproses untuk dilakukan penghitungan dan pembaruan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bansos Beras Disiapkan Berlanjut sampai Desember 2026
Pemerintah juga mempersiapkan kelanjutan program bantuan pangan beras untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Skema yang disiapkan masih berupa pemberian 10 kilogram beras kepada setiap keluarga untuk setiap bulan. Jumlah sasaran diperkirakan tetap berada di kisaran 33,2 juta keluarga yang termasuk desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, penyaluran untuk periode Juli sampai September 2026 terus dipercepat agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang telah masuk daftar penerima.
Ketepatan sasaran menjadi salah satu perhatian dalam proses penyaluran bantuan. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat memeriksa statusnya secara berkala melalui kanal resmi pemerintah.
Pengecekan tersebut juga penting karena data kesejahteraan dalam DTSEN dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Kesimpulan
Bansos beras 30 kilogram pada September 2026 merupakan akumulasi bantuan 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September. Sasaran utamanya adalah keluarga dalam desil 1 sampai desil 4 berdasarkan DTSEN versi 3 tahun 2026.
Masyarakat dapat menggunakan NIK KTP untuk memeriksa status penerima melalui Cek Bansos Kemensos. Jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun Aplikasi Cek Bansos.







