Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada triwulan 4 yang mencakup Oktober, November, dan Desember 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026 yang dirancang pemerintah.
Sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan diproyeksikan masuk dalam sasaran penerima BSU periode ini. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp12 triliun untuk pelaksanaannya.
Syarat Penerima BSU 2026
Persyaratan resmi penerima BSU 2026 masih menunggu ketentuan terbaru dari pemerintah. Oleh karena itu, kriteria yang pernah diterapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada program sebelumnya hanya dapat digunakan sebagai gambaran awal.
Beberapa ketentuan yang pernah diberlakukan antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah paling tinggi Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU diberikan.
- Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Kriteria tersebut belum dapat dianggap sebagai persyaratan final BSU 2026 karena pemerintah masih dapat menetapkan ketentuan yang berbeda melalui aturan terbaru.
Penerima yang kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dapat diwajibkan mengembalikan dana BSU yang sudah diterima ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek BSU 2026 Melalui Website Kemnaker
Pekerja dapat mengetahui status kepesertaan BSU secara online melalui situs resmi Kemnaker. Pemeriksaan dilakukan dengan memasukkan NIK dan informasi lain yang diminta oleh sistem.
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
- Buka website resmi BSU Kemnaker melalui browser.
- Gulir halaman hingga menemukan bagian pemeriksaan penerima BSU.
- Masukkan NIK KTP yang terdiri dari 16 digit.
- Ketik kode keamanan sesuai tampilan.
- Pilih Cek Status.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Setelah proses selesai, sistem akan memberikan keterangan mengenai status penerima berdasarkan data yang tersedia.
NIK dan informasi identitas lainnya perlu dimasukkan dengan benar sesuai dokumen kependudukan. Kesalahan dalam memasukkan data dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.
Cara Cek BSU 2026 Menggunakan Pospay
Pospay juga dapat digunakan untuk memeriksa BSU apabila layanan tersebut tersedia pada aplikasi. NIK yang diperlukan terdiri dari 16 digit dan dapat ditemukan pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Pemeriksaan melalui aplikasi dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi Pospay di HP.
- Tunggu sampai halaman utama selesai dimuat.
- Tekan menu “i” yang berada di bagian kanan bawah.
- Pilih ikon layanan yang berkaitan dengan bantuan.
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cek Status Penerima”.
- Periksa informasi yang ditampilkan mengenai status BSU.
Pengguna perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi. NIK yang dimasukkan juga harus sama dengan data pada dokumen kependudukan.
BSU Oktober-Desember 2026 Kapan Cair?
Sampai 1 Oktober 2026, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pencairan BSU Kemnaker untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Karena jadwal resmi belum ditetapkan, pekerja sebaiknya tidak menganggap tanggal tertentu sebagai waktu pencairan yang sudah pasti. Informasi mengenai jadwal perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Sambil menantikan keputusan tersebut, pekerja dapat memantau status penerima melalui kanal resmi Kemnaker secara online.
Pekerja yang sebelumnya mencantumkan nomor HP atau alamat email juga dapat memeriksa pesan masuk secara berkala.

















