Masyarakat penerima bantuan sosial dapat memeriksa status PKH dan BPNT untuk September 2026 melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan ini penting dilakukan karena penyaluran bantuan tahap 3 masih berjalan hingga bulan September dan data penerima dapat mengalami perubahan setelah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Periode tahap 3 meliputi bantuan untuk Juli, Agustus, dan September 2026. Proses pencairannya berlangsung secara bertahap sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak selalu menerima bantuan pada waktu yang sama.
Jadwal PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran PKH dan BPNT dalam satu tahun dibagi menjadi empat tahap. Setiap tahap mencakup tiga bulan dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026
Berdasarkan pembagian tersebut, September 2026 menjadi bulan terakhir pencairan untuk tahap 3. KPM yang belum memperoleh bantuan hingga periode tersebut tetap dapat memeriksa status penerima secara berkala.
Tidak ada satu tanggal pencairan yang berlaku bagi seluruh KPM. Waktu masuknya bantuan dapat berbeda karena dipengaruhi proses transfer, pembaruan data penerima, serta jalur penyaluran yang digunakan.
Langkah Cek PKH dan BPNT September 2026 di Situs Kemensos
KPM dapat mengetahui informasi bantuan tanpa harus menunggu dana masuk ke rekening. Pengecekan bisa dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP melalui laman resmi Cek Bansos.
Caranya sebagai berikut:
- Buka browser menggunakan ponsel atau komputer.
- Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Tentukan wilayah sesuai tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem selesai menampilkan informasi.
Hasil pencarian dapat memuat nama penerima, jenis bantuan, status bantuan, kelompok desil dalam DTSEN, serta periode penyaluran.
Kondisi data penerima tidak bersifat tetap. Informasi dapat diperbarui berdasarkan proses verifikasi sehingga status yang terlihat saat ini masih dapat berubah pada pemeriksaan berikutnya.
Cek Status Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, KPM juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos. Aplikasi tersebut tersedia bagi pengguna Android dan iPhone.
Pengguna dapat memeriksa status bantuan sekaligus memanfaatkan sejumlah fitur lain, termasuk mengusulkan penerima baru dan menyampaikan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna dapat mengikuti tahapan berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data”.
- Periksa hasil yang diberikan sistem.
Informasi yang ditampilkan dapat mencakup jenis bantuan, status kepesertaan, kategori desil, dan periode bantuan.
Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Proses tersebut membutuhkan NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email aktif, foto KTP, serta swafoto sambil memegang KTP sesuai instruksi aplikasi.
Nilai BPNT pada Tahap 3 Tahun 2026
BPNT atau Program Sembako memiliki besaran bantuan Rp200.000 setiap bulan. Karena tahap 3 mencakup tiga bulan, total bantuan untuk satu periode tersebut dapat mencapai Rp600.000.
Meski demikian, KPM yang telah menerima akumulasi bantuan tahap 3 pada Juli atau Agustus tidak akan memperoleh kembali dana untuk alokasi yang sama pada September.
Bantuan dapat disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank Himbara. Sebagian penerima juga memperoleh bantuan melalui PT Pos Indonesia sesuai jalur penyaluran yang ditetapkan.
Tanda BPNT Rp600.000 Telah Dicairkan
KPM dapat melihat beberapa indikator untuk mengetahui apakah bantuan BPNT tahap 3 sudah masuk. Salah satunya adalah hasil pemeriksaan pada sistem Cek Bansos.
Beberapa tanda yang dapat diperhatikan antara lain:
- Sistem Cek Bansos menampilkan status “YA” dengan periode Juli–September 2026.
- Saldo elektronik pada KKS bertambah Rp600.000.
- KPM yang menerima melalui PT Pos Indonesia memperoleh surat undangan resmi untuk mengambil bantuan.
Apabila status bantuan sudah aktif di portal tetapi saldo KKS belum bertambah, KPM dapat melakukan pemeriksaan ulang secara berkala. Informasi juga dapat ditanyakan kepada pendamping sosial di desa atau kelurahan.
Alasan Status Penerima Bansos Dapat Berubah
DTSEN menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam desil 1 hingga 10.
Kelompok desil 1–4 menjadi sasaran yang diprioritaskan untuk PKH dan BPNT. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 masih memiliki peluang untuk memperoleh PBI-JKN.
Status penerima dapat berubah setelah data mengalami pembaruan atau kembali melalui proses verifikasi. Sejumlah kondisi yang diperhitungkan antara lain keadaan rumah, kepemilikan aset, jumlah anggota keluarga, dan sumber penghasilan.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, maupun Dinas Sosial.
Kesimpulan
KPM dapat mengecek status PKH dan BPNT September 2026 melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. NIK yang sesuai dengan data KTP menjadi salah satu informasi utama yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
September 2026 merupakan bulan terakhir dalam penyaluran tahap 3 yang mencakup Juli, Agustus, dan September. Karena pencairan dilakukan secara bertahap, perbedaan waktu penerimaan antar-KPM tidak otomatis menunjukkan bahwa bantuan tidak akan disalurkan.
Pemeriksaan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi. KPM juga perlu menjaga keamanan data pribadi dengan tidak memberikan NIK, foto KTP, maupun informasi identitas lainnya kepada pihak yang tidak jelas atau tidak dapat dipercaya.









