Masyarakat yang menemukan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak lagi sesuai dengan keadaan ekonomi keluarga dapat mengusulkan pembaruan data. Pengajuan bisa disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos secara daring atau melalui pemerintah daerah secara langsung.
Desil menjadi salah satu instrumen untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pengelompokan tersebut terdiri atas 10 tingkatan, mulai dari desil 1 yang menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 yang berada pada tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Perubahan kondisi keluarga dapat membuat data yang tercatat tidak lagi mencerminkan keadaan terbaru. Kondisi tersebut, misalnya, terjadi ketika seseorang kehilangan pekerjaan atau pendapatan keluarga mengalami penurunan cukup besar, sementara informasi dalam data belum diperbarui.
Masyarakat tidak dapat menentukan atau mengganti angka desil secara langsung. Setiap usulan perubahan harus diperiksa melalui tahapan verifikasi dan pemutakhiran sebelum posisi kesejahteraan dalam data dapat berubah.
Mengenal Desil dalam DTSEN
Desil DTSEN menunjukkan pengelompokan penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok.
Desil dengan angka lebih kecil menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan yang tercatat.
Posisi tersebut dapat berubah karena data DTSEN bersifat dinamis. Ketika kondisi sosial ekonomi berubah dan informasi telah diperbarui serta diverifikasi, peringkat kesejahteraan seseorang atau keluarga dapat mengalami perubahan.
Desil juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Karena itu, keluarga yang menilai data desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran.
Cara Memperbarui Desil DTSEN melalui HP
Aplikasi Cek Bansos menyediakan sarana bagi masyarakat untuk mengajukan pembaruan informasi. Pengguna yang belum mempunyai akun harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menggunakan data kependudukan.
Proses pengajuannya dapat dilakukan melalui langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
- Buat akun menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Masuk dengan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih fitur “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”.
- Masuk ke menu “Request Pembaruan Data”.
- Tentukan bagian informasi yang hendak diperbaiki.
- Masukkan data sesuai kondisi keluarga yang sebenarnya.
- Sertakan dokumen pendukung apabila dibutuhkan.
- Periksa kembali informasi yang telah diisi.
- Kirim usulan agar dapat diproses melalui tahapan verifikasi.
Fasilitas tersebut dapat digunakan ketika informasi sosial ekonomi yang tercatat sudah tidak sesuai dengan keadaan keluarga saat ini.
Data yang dimasukkan sebaiknya benar-benar menggambarkan kondisi terbaru. Dokumen pendukung juga perlu disiapkan jika diperlukan dalam pemeriksaan agar petugas mempunyai dasar untuk menilai usulan perubahan.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Secara Langsung
Masyarakat yang tidak menggunakan layanan aplikasi tetap mempunyai pilihan untuk mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah daerah.
Pemohon dapat mengikuti tahapan berikut:
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan ataupun Dinas Sosial setempat.
- Membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung yang diperlukan.
- Menyampaikan kepada petugas bahwa data DTSEN perlu diperbarui.
- Petugas melakukan pemeriksaan informasi melalui SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
- Menyerahkan data dan dokumen yang dibutuhkan.
- Mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan.
- Menunggu apabila petugas membutuhkan pengecekan atau survei lapangan.
Usulan yang disampaikan tidak serta-merta mengubah angka desil. Informasi harus melalui pemeriksaan dan validasi terlebih dahulu sebelum dimasukkan dalam proses pemutakhiran data.
Apakah Angka Desil Bisa Diturunkan Sesuai Permintaan?
Masyarakat tidak dapat langsung menentukan angka desil yang diinginkan. Pengajuan perubahan juga tidak berarti peringkat tersebut akan segera turun setelah permohonan dikirimkan.
Informasi yang masuk akan diperiksa dan divalidasi. Setelah data diperbarui, proses pemeringkatan kembali dilakukan secara berkala berdasarkan data terbaru.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati menjelaskan bahwa data terlebih dahulu menjalani verifikasi dan validasi oleh kementerian terkait sebelum kemudian diproses dan dilakukan pemeringkatan ulang secara periodik oleh BPS.
Dengan adanya beberapa tahapan tersebut, hasil pemutakhiran tidak dapat diperoleh secara langsung. Masyarakat perlu menunggu sampai proses penetapan selesai.
Apakah Desil yang Turun Otomatis Mendapat Bansos?
Perubahan desil, termasuk apabila peringkat kesejahteraan menjadi lebih rendah, tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Desil hanya merupakan salah satu unsur yang digunakan untuk menentukan sasaran program. Setelah data diperbarui, calon penerima tetap harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan untuk program bantuan tertentu.
Ketentuan tersebut berlaku untuk program seperti PKH dan BPNT. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan data kesejahteraan serta aturan yang berlaku pada masing-masing program.
Dengan demikian, pengajuan perubahan desil sebaiknya dipandang sebagai proses untuk memperbaiki informasi sosial ekonomi agar sesuai dengan keadaan sebenarnya, bukan sebagai kepastian mendapatkan bantuan.
Bagaimana dengan PKH, BPNT, dan BLT Kesra Rp900.000?
PKH dan BPNT memanfaatkan data kesejahteraan sebagai salah satu dasar dalam menentukan kelompok sasaran. Pembaruan DTSEN menjadi penting bagi keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Adapun BLT Kesra Rp900.000 juga tidak disalurkan semata-mata berdasarkan posisi desil. Penyalurannya tetap mengikuti kebijakan, kriteria, dan penetapan pemerintah.
Untuk BLT Kesra Rp900.000, hingga saat ini belum diketahui kapan bantuan tersebut akan kembali dicairkan.
Cara Mengecek Desil dan Status Bantuan Sosial
Masyarakat yang telah mengajukan pemutakhiran dapat memeriksa informasi kesejahteraan dan status bantuan melalui kanal resmi Kemensos.
Mengecek melalui Situs Cek Bansos
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan telepon seluler dengan tahapan berikut:
- Buka browser di HP.
- Masuk ke situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK berdasarkan KTP.
- Isi kode verifikasi atau captcha.
- Tekan “Cari Data”.
- Periksa hasil pencarian.
Informasi yang muncul dapat mencakup nama penerima, kelompok desil, periode penyaluran, dan jenis bantuan yang tercatat.
Mengecek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna aplikasi juga dapat melihat informasi tersebut melalui langkah berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data”.
- Lihat informasi desil dan bantuan yang ditampilkan.
Daftar Bansos Tahap 3 Tahun 2026
Sejumlah program bantuan sosial yang penyalurannya berlangsung secara bertahap pada tahap III 2026 meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- BPNT atau bansos Sembako.
- Bantuan pangan beras.
- PBI-JKN.
Setiap keluarga tidak selalu memperoleh jenis bantuan yang sama. Bantuan yang diterima ditentukan berdasarkan kriteria masing-masing program, kondisi sosial ekonomi, serta hasil pemutakhiran informasi dalam DTSEN.
Pemutakhiran Desil Bukan Jaminan Mendapat Bansos
Masyarakat dapat mengajukan koreksi apabila informasi desil dalam DTSEN tidak lagi menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya. Pengajuan tersedia melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung lewat kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Perubahan peringkat tidak terjadi seketika karena data harus melalui pemeriksaan, validasi, dan proses pemutakhiran. Penurunan desil pun tidak secara otomatis membuat seseorang menerima PKH, BPNT, maupun BLT Kesra Rp900.000.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukan, keterangan mengenai kondisi ekonomi, dan dokumen pendukung yang diajukan benar serta mencerminkan keadaan terbaru.









