SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian masih diperlukan masyarakat untuk berbagai kebutuhan administrasi. Dokumen yang diterbitkan oleh Polri ini dapat digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan, mengikuti seleksi tertentu, serta keperluan lain yang mensyaratkannya.
Pendaftaran SKCK kini dapat dimulai secara digital melalui SuperApps Presisi Polri. Pemohon dapat mengisi data dan mengunggah dokumen dari HP sebelum mendatangi kantor kepolisian yang dipilih untuk verifikasi dan penerbitan.
Mengenal SKCK
SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan Polri melalui fungsi Intelkam. Dokumen tersebut menerangkan catatan kepolisian seseorang berdasarkan penelitian terhadap biodata serta catatan kepolisian yang tersedia.
SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila dokumen tersebut sudah melewati masa berlaku tetapi masih dibutuhkan, pemohon dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Membuat SKCK 2026
Pemohon perlu memastikan seluruh dokumen telah tersedia sebelum memulai proses pengajuan. Beberapa berkas yang dibutuhkan meliputi:
- Fotokopi KTP dengan membawa KTP asli.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran, surat kenal lahir, ijazah, atau buku nikah.
- Fotokopi paspor bagi pemohon yang memiliki atau memerlukannya untuk keperluan tertentu.
- Fotokopi kartu identitas lain bagi pemohon yang belum memenuhi syarat untuk mempunyai KTP.
- Dokumen atau rumus sidik jari sesuai ketentuan pelayanan.
- Enam lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif sesuai ketentuan lokasi pelayanan.
Pemohon yang memilih pendaftaran secara online juga harus mempunyai akun SuperApps Presisi Polri.
Ketentuan Foto untuk SKCK
Pas foto menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan ketika menyiapkan berkas. Wajah harus terlihat jelas dan menghadap kamera.
Pemohon juga perlu menggunakan pakaian yang sopan dan berkerah. Aksesori yang dapat menutupi wajah tidak diperkenankan.
Pemohon yang mengenakan jilbab tetap dapat menggunakannya, dengan syarat seluruh bagian wajah terlihat jelas.
Cara Membuat SKCK Online 2026
Pengajuan SKCK dapat dimulai melalui aplikasi SuperApps Presisi Polri. Berikut urutan yang dapat dilakukan:
- Unduh aplikasi SuperApps Presisi Polri melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan NIK dan alamat email yang masih aktif.
- Ikuti proses verifikasi data sesuai petunjuk pada aplikasi.
- Periksa email untuk mengetahui pemberitahuan bahwa akun telah berhasil diverifikasi.
- Buat kata sandi melalui tautan yang dikirimkan ke email.
- Masuk kembali ke aplikasi menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Pilih menu SKCK, kemudian tekan opsi pengajuan SKCK.
- Masukkan data pribadi, alamat, dan tujuan pembuatan SKCK.
- Unggah dokumen yang diminta, termasuk KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah, foto, serta berkas pendukung lainnya sesuai ketentuan.
- Tentukan kantor polisi yang akan digunakan untuk pengambilan atau penyelesaian layanan.
- Bayar biaya penerbitan melalui Virtual Account BRI sebesar Rp30.000.
- Tunggu pemeriksaan dan simpan bukti pendaftaran atau barcode yang diberikan.
- Datang ke kantor polisi yang telah dipilih dengan membawa bukti pendaftaran, bukti pembayaran, serta dokumen asli.
- Jalani verifikasi terakhir sampai SKCK selesai diterbitkan.
Untuk layanan tertentu, SKCK tidak hanya tersedia dalam bentuk fisik. Pemohon juga dapat memperoleh atau mengunduh dokumen dalam bentuk PDF melalui aplikasi.
Biaya Pembuatan SKCK 2026
Biaya penerbitan SKCK adalah Rp30.000. Untuk pengajuan melalui layanan online, pembayaran dilakukan menggunakan Virtual Account BRI sesuai instruksi yang terdapat pada aplikasi.
Tarif tersebut merupakan bagian dari ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.
Siapa yang Dapat Membuat SKCK?
SKCK dapat diajukan masyarakat yang membutuhkan surat tersebut untuk kepentingan administrasi tertentu. Penggunaannya dapat berkaitan dengan pekerjaan, seleksi, maupun keperluan lain yang mewajibkan pemohon menyertakan SKCK.
Lokasi penerbitan juga perlu diperhatikan. Kantor kepolisian yang dapat menerbitkan SKCK dapat berbeda menurut jenis kebutuhan dan tujuan penggunaannya.
Persiapan Sebelum Mengajukan SKCK
Pemohon sebaiknya mencocokkan kembali seluruh informasi pada dokumen sebelum mengirimkan permohonan. Data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan informasi identitas lainnya perlu dipastikan sesuai.
Ketika datang ke kantor polisi, dokumen asli juga perlu dibawa untuk kebutuhan pemeriksaan.
Nomor HP dan alamat email yang digunakan dalam pendaftaran sebaiknya tetap aktif. Keduanya dapat menjadi sarana untuk menerima informasi mengenai proses pengajuan.
Pendaftaran melalui layanan digital membuat pemohon dapat menyelesaikan sejumlah tahap lebih awal dari HP. Setelah data, dokumen, dan pembayaran diproses, pemohon tetap perlu mengikuti arahan aplikasi terkait verifikasi dan penyelesaian SKCK di kantor polisi yang dipilih.









