ementerian Sosial (Kemensos) menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Program tersebut dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga penerima manfaat sekaligus meringankan pengeluaran yang harus mereka tanggung.
Penyaluran PKH 2026 kini memasuki tahap 3 yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri menggunakan ponsel.
Pengecekan status bansos PKH dapat dilakukan melalui dua pilihan, yakni aplikasi Cek Bansos Kemensos dan laman resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos PKH 2026 Melalui Aplikasi
Pengguna ponsel dapat memeriksa status penerima PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi setelah proses pemasangan selesai.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP sesuai dengan data kependudukan.
- Ketik kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Data.
Setelah pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi yang berkaitan dengan penerima. Data tersebut mencakup identitas penerima, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode penyaluran bantuan.
Cara Cek PKH 2026 Melalui Website
Pengecekan juga dapat dilakukan tanpa memasang aplikasi. Masyarakat cukup mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser di ponsel.
Berikut tahapannya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode CAPTCHA sesuai tampilan.
- Pilih Cari Data.
Sistem kemudian akan memproses data yang dimasukkan. Jika data ditemukan, informasi yang muncul dapat mencakup nama penerima, kelompok desil, status bantuan, dan jenis bansos yang diterima.
Kriteria Penerima Bansos PKH
PKH tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Penetapan penerima didasarkan pada data dan kriteria yang telah ditentukan, termasuk kepemilikan komponen PKH dalam keluarga.
Beberapa kelompok yang menjadi komponen penerima PKH meliputi:
- Ibu hamil atau nifas.
- Anak usia dini berusia 0–6 bulan.
- Anak yang bersekolah pada jenjang SD atau sederajat.
- Anak yang bersekolah pada jenjang SMP atau sederajat.
- Anak yang bersekolah pada jenjang SMA atau sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lansia berusia 60 tahun atau lebih.
Kesimpulan
Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar hasil pencarian dapat ditampilkan dengan benar.









