Data desil bansos dapat diajukan untuk diperbarui oleh masyarakat yang menilai kondisi ekonomi keluarganya sudah berubah, tetapi perubahan tersebut belum tercermin dalam data pemerintah.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan data penerima bantuan sosial yang dianggap tidak lagi sesuai dengan keadaan sebenarnya. Laporan juga dapat disampaikan apabila terdapat keluarga yang dinilai memenuhi kriteria penerima bansos, tetapi belum tercatat dalam data.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa masyarakat dapat ikut berperan dalam membantu pemerintah memperbaiki data sosial ekonomi. Data yang lebih sesuai dengan keadaan warga diperlukan agar penyaluran bantuan dapat diberikan kepada pihak yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul setelah menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026) malam.
Jalur untuk Mengajukan Pembaruan Data Desil Bansos
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian pada data desil bansos dapat menyampaikan usulan melalui beberapa saluran yang telah tersedia.
Pengajuan tidak hanya dilakukan melalui satu jalur. Warga dapat menyampaikannya lewat pemerintahan di tingkat lingkungan hingga menggunakan saluran pengaduan yang disediakan pemerintah.
1. Musyawarah RT atau RW
Pengajuan perubahan data dapat diawali melalui musyawarah di lingkungan RT atau RW.
Usulan yang disampaikan kemudian dapat diteruskan kepada pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diproses melalui SIKS-NG berdasarkan mekanisme pembaruan data kesejahteraan sosial.
2. Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos juga menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kondisi data penerima bantuan.
Laporan dapat diberikan ketika terdapat penerima bansos yang dinilai sudah tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Sebaliknya, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi mengenai keluarga yang dianggap memenuhi kriteria bantuan tetapi belum tercantum sebagai penerima.
3. Call Center dan WhatsApp Center
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Call Center maupun WhatsApp Center yang disediakan pemerintah.
Adanya beberapa pilihan saluran membuat masyarakat dapat menentukan jalur yang paling mudah diakses sesuai dengan kondisi masing-masing.
4. Pemerintah Desa atau Kelurahan
Warga juga dapat datang secara langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk menyampaikan usulan mengenai perubahan data.
Operator desa atau kelurahan dapat membantu meneruskan informasi tersebut melalui sistem yang digunakan pemerintah. Dengan demikian, perubahan kondisi sosial ekonomi warga dapat dicatat dan selanjutnya diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Alasan Data Desil Bansos Perlu Diperbarui
Kondisi sosial ekonomi keluarga tidak selalu sama dari waktu ke waktu. Perubahan dalam kehidupan keluarga dapat menyebabkan informasi yang sebelumnya tercatat menjadi tidak lagi sesuai.
Perubahan tersebut dapat berupa kelahiran atau kematian anggota keluarga, perpindahan tempat tinggal, pernikahan, maupun perubahan kondisi ekonomi.
Karena keadaan keluarga dapat berubah, data sosial ekonomi tidak dapat dianggap berlaku selamanya tanpa pembaruan. Informasi yang diperbarui diperlukan agar kondisi masyarakat yang tercatat dapat lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Semakin sesuai data dengan kondisi warga, semakin mudah pemerintah menentukan masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Mensos Gus Ipul sebelumnya juga menegaskan bahwa laporan dan temuan dari masyarakat dapat digunakan sebagai bahan dalam proses perbaikan data.
Data Desil Bansos Terhubung dengan DTSEN
Data desil yang digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial saat ini terintegrasi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam proses pembaruan data, Kemensos bersama pemerintah daerah turut memiliki keterlibatan melalui mekanisme yang telah tersedia.
DTSEN digunakan pemerintah untuk mengintegrasikan informasi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang mendukung penyaluran berbagai program bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi penerima.
Masyarakat juga mempunyai peran dalam proses pembaruan tersebut. Apabila menemukan informasi yang sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya, laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi yang tersedia.
Jika Data Desil Bansos Tidak Sesuai, Apa yang Harus Dilakukan?
Masyarakat yang merasa posisi desil bansos keluarganya sudah tidak menggambarkan kondisi ekonomi saat ini dapat mengajukan laporan melalui beberapa jalur.
Saluran yang dapat digunakan meliputi:
- Musyawarah tingkat RT/RW.
- Pemerintah desa atau kelurahan.
- Dinas Sosial melalui mekanisme SIKS-NG.
- Aplikasi Cek Bansos.
- Call Center.
- WhatsApp Center.
Pengajuan melalui saluran tersebut tidak berarti perubahan desil akan langsung terjadi. Usulan yang masuk tetap harus melewati proses verifikasi dan pembaruan sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, warga yang menemukan ketidaksesuaian sebaiknya menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Laporan tersebut nantinya dapat diproses dan menjadi bahan dalam perbaikan data sosial ekonomi pemerintah.
Kesimpulan
Pembaruan data desil bansos dapat diajukan oleh masyarakat ketika kondisi sosial ekonomi keluarga sudah berubah dan tidak lagi sesuai dengan data yang tercatat.
Masyarakat dapat menggunakan sejumlah jalur, mulai dari musyawarah RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial melalui SIKS-NG, aplikasi Cek Bansos, Call Center, hingga WhatsApp Center.
Data desil saat ini terintegrasi dalam DTSEN yang dikelola BPS dengan keterlibatan Kemensos dan pemerintah daerah dalam proses pembaruan. Namun, pengajuan laporan tidak serta-merta mengubah desil karena tetap harus melalui verifikasi dan mekanisme pembaruan data yang berlaku.
Semoga informasi ini membantu masyarakat mengetahui jalur yang dapat digunakan ketika ingin mengajukan pembaruan data desil bansos.









