Masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4 belum tentu langsung tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Posisi desil menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan penetapan penerima PKH mengikuti persyaratan program, kondisi keluarga, kesesuaian data, proses pemutakhiran, serta mekanisme penyaluran yang berlaku.
DTSEN mengelompokkan keluarga ke dalam 10 tingkatan berdasarkan kondisi kesejahteraannya. Desil 1 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 berada pada posisi paling tinggi. Dengan demikian, keluarga yang termasuk desil 1-4 berada dalam 40 persen kelompok terbawah, tetapi hal tersebut tidak menjadi jaminan otomatis untuk memperoleh PKH.
- Alasan Desil 1-4 Belum Menerima PKH
- Posisi Desil Bukan Satu-satunya Dasar
Desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial. Namun, kedudukan dalam desil tidak sama dengan penetapan sebagai penerima PKH.
Keluarga yang berada pada desil 1-4 tetap perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam program. Karena itu, status penerima PKH tidak hanya dilihat dari posisi desil.
PKH Diberikan Berdasarkan Komponen
PKH memiliki kelompok atau komponen penerima yang telah ditentukan. Sasaran tersebut meliputi ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, anak yang menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA atau sederajat, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Artinya, keluarga dengan posisi desil 1-4 yang tidak mempunyai komponen sesuai ketentuan PKH tidak otomatis mendapatkan bantuan tersebut.
Pelaksanaan PKH pada 2026 juga mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan.
Kondisi Keluarga Dapat Memengaruhi Data
Informasi mengenai keluarga dapat mengalami perubahan sehingga posisi desil maupun data dalam basis data perlu diperbarui. Perubahan tersebut dapat berkaitan dengan kondisi keluarga, jumlah anggota keluarga, tempat tinggal, anggota keluarga yang meninggal, perubahan komponen, atau adanya informasi yang sudah tidak sesuai.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun saluran digital yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
Desil 1-4 Tidak Menentukan Status PKH Secara Langsung
Desil 1-4 menggambarkan posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan keputusan akhir mengenai penerima PKH. Oleh karena itu, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memperoleh status bantuan yang sama.
Penentuan status PKH perlu dilihat berdasarkan beberapa hal, termasuk komponen program, kondisi keluarga, kesesuaian informasi dalam data, hasil pemutakhiran, serta ketentuan penetapan dan penyaluran bantuan.
Belum Menerima PKH Masih Bisa Mendapat Program Lain
Keluarga yang belum mendapatkan PKH tetap dapat diperiksa untuk program perlindungan sosial lainnya apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selain PKH, terdapat Program Sembako atau BPNT serta program perlindungan sosial lainnya yang mempunyai sasaran dan ketentuan masing-masing.
Karena itu, pemeriksaan bantuan sebaiknya tidak hanya berfokus pada PKH. Masyarakat juga dapat melihat apakah terdapat program bantuan lain yang tercatat dalam sistem pemerintah.
Cara Cek Status Bansos 2026 dengan NIK
Informasi mengenai status bantuan dan desil dapat diperiksa melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP atau perangkat lain.
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan sistem.
- Tekan pilihan Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang ditampilkan, termasuk informasi desil dan status bantuan.
Apabila informasi yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menempuh proses pembaruan data melalui saluran yang tersedia di wilayah masing-masing.
Layanan Perlinsos untuk Masyarakat Kota Medan
Masyarakat Kota Medan juga dapat menggunakan layanan Perlindungan Sosial atau Perlinsos yang disediakan pemerintah daerah untuk kebutuhan pendataan dan pengajuan perlindungan sosial.
Perlinsos Medan memiliki fungsi yang berbeda dari Cek Bansos Kemensos. Cek Bansos digunakan untuk melihat informasi bantuan yang tercatat dalam sistem pemerintah, sedangkan Perlinsos Medan berkaitan dengan layanan serta pendataan perlindungan sosial pada tingkat daerah.
Warga yang menggunakan layanan tersebut dapat mengikuti petunjuk yang tersedia dalam sistem. Apabila mengalami kesulitan ketika melakukan pendaftaran atau menggunakan layanan digital, bantuan dapat diminta kepada perangkat wilayah atau dinas yang berkaitan.
Kesimpulan
Desil 1-4 menunjukkan bahwa sebuah keluarga berada dalam kelompok 40 persen terbawah berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan DTSEN. Namun, posisi tersebut tidak membuat keluarga otomatis ditetapkan sebagai penerima PKH.
Status PKH tetap berkaitan dengan komponen yang dimiliki keluarga, kondisi keluarga, kesesuaian data, hasil pemutakhiran, serta ketentuan penetapan dan penyaluran bantuan.
Keluarga yang berada pada desil 1-4 tetapi belum menerima PKH dapat terlebih dahulu memeriksa status menggunakan NIK melalui Cek Bansos. Jika ditemukan informasi yang tidak sesuai, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun layanan digital pemerintah daerah yang tersedia.

















