Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap penyaluran keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan sosial ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria berdasarkan ketentuan pemerintah.
Penyaluran dana dilakukan melalui bank atau Pos penyalur dengan mekanisme tunai maupun nontunai, sesuai ketentuan yang berlaku bagi setiap penerima.
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 4 Tahun 2026
Penyaluran Program Keluarga Harapan dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahap mencakup periode selama tiga bulan, dengan pembagian jadwal PKH tahun 2026 sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026.
- Tahap 2: April–Juni 2026.
- Tahap 3: Juli–September 2026.
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026.
Berdasarkan jadwal tersebut, PKH tahap 4 berlangsung selama tiga bulan terakhir tahun 2026, yakni Oktober, November, dan Desember.
Namun, periode penyaluran tersebut tidak berarti seluruh penerima memperoleh bantuan pada tanggal yang sama. Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda antara satu KPM dan KPM lainnya.
Cara Memeriksa Penerima PKH Tahap 4 2026 Di HP
Status penerima PKH dapat diperiksa secara mandiri melalui ponsel dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan tersedia melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Status PKH Melalui Website Kemensos
Situs Cek Bansos dapat digunakan untuk mengetahui informasi penerima bantuan sosial melalui browser di HP atau komputer. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor pemerintahan untuk melakukan pencarian data tersebut.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai dengan data pada KTP.
- Isi kode captcha atau verifikasi yang muncul di halaman.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pemeriksaan dapat mencakup nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, dan informasi periode penyaluran yang tercatat dalam sistem.
Sebelum melakukan pencarian, pastikan NIK yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan. Ketepatan identitas diperlukan agar pencarian dapat memproses data yang sesuai.
Cek Status PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan browser, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memeriksa informasi kepesertaan melalui perangkat seluler. Aplikasi tersebut dapat ditemukan melalui Play Store atau App Store sesuai dengan sistem operasi ponsel.
Tahapan pengecekan melalui aplikasi adalah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi setelah pemasangan selesai.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang tersedia dapat berupa status penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta keterangan penyaluran berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem.
Apabila dana PKH tahap 4 belum diterima, KPM dapat memeriksa kembali status kepesertaannya secara berkala. Pemeriksaan ini membantu penerima mengikuti perkembangan informasi bantuan melalui layanan resmi Kemensos.
Arti Desil Dalam Pengecekan Penerima Bansos
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dinilai melalui data sosial dan ekonomi.
Pemerintah menggunakan pengelompokan tersebut sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.
Keluarga yang berada pada desil rendah termasuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah. Sebaliknya, semakin tinggi angka desil, semakin tinggi pula posisi kesejahteraan keluarga dalam pengelompokan tersebut.
Berdasarkan informasi pada laman Cek Bansos, keluarga yang termasuk desil 1 hingga desil 4 atau kelompok 40 persen terbawah dapat diusulkan menjadi penerima PKH dan bantuan Sembako.
Sementara itu, keluarga yang masuk desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima yang tercatat dalam data bantuan sosial. Setiap kategori memiliki alokasi tahunan dan besaran bantuan per tahap yang berbeda.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Jumlah dana yang diterima setiap KPM mengikuti kategori yang tercatat dalam data penerima bantuan. Proses penyaluran juga menyesuaikan ketentuan serta periode yang ditetapkan pemerintah.

















