Masyarakat yang menemukan data sosial ekonomi keluarganya tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru dapat mengajukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
DTSEN menjadi salah satu basis data yang dimanfaatkan pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program sosial. Perubahan kondisi keluarga, pendapatan, anggota keluarga, maupun keadaan tempat tinggal dapat membuat informasi yang tercatat sebelumnya perlu disesuaikan.
Pembaruan data dapat diajukan melalui beberapa jalur. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP, mendatangi pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial, maupun memanfaatkan layanan Cek DTSEN BPS secara online.
Setiap jalur mempunyai prosedur yang berbeda sehingga masyarakat perlu mengikuti tahapan sesuai layanan yang digunakan. Data dan dokumen pendukung juga perlu disiapkan agar informasi yang diajukan dapat diperiksa.
1. Update Data DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos menjadi salah satu sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan pembaruan data melalui HP.
Pengguna yang belum mempunyai akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah akun tersedia, pengajuan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Buat akun apabila belum memiliki akun.
- Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Buka bagian Profil.
- Pilih menu Request Pembaruan Data.
- Jawab pertanyaan yang tersedia berdasarkan kondisi keluarga saat ini.
- Periksa kembali seluruh jawaban dan informasi yang telah diisi.
- Kirim permohonan pembaruan data.
- Pendamping sosial dapat melakukan kunjungan ke rumah untuk mengecek informasi yang disampaikan.
- Data kemudian diproses sesuai mekanisme pemutakhiran yang berlaku.
Informasi yang diberikan sebaiknya sesuai keadaan sebenarnya. Ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dan validasi.
2. Mengajukan Perubahan DTSEN di Desa, Kelurahan, atau Dinas Sosial
Masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital dapat menyampaikan pembaruan data secara langsung kepada petugas.
Pengajuan bisa dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial sesuai domisili. Petugas akan membantu proses pendataan berdasarkan informasi sosial ekonomi keluarga.
Tahapannya sebagai berikut:
- Datang ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat.
- Sampaikan ke petugas bahwa data DTSEN ingin diperbarui.
- Ikuti proses pendataan yang diberikan.
- Sampaikan kondisi sosial ekonomi keluarga dengan informasi yang sebenarnya.
- Pastikan seluruh perubahan data sudah disampaikan kepada petugas.
- Pengajuan akan diteruskan sesuai prosedur yang berlaku.
- Tunggu proses pemeriksaan dan verifikasi.
- Data yang diajukan dapat dibahas melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan sesuai mekanisme yang berlaku.
Jalur ini dapat dipilih masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan petugas secara langsung ketika menyampaikan perubahan informasi keluarga.
3. Cara Update DTSEN Melalui Website BPS
Layanan Cek DTSEN BPS juga menyediakan jalur online untuk pengajuan pembaruan data. Sebelum mengisi formulir, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah informasi dan dokumen pendukung.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP atau perangkat lain.
- Akses situs dtsen-form.bps.go.id.
- Pilih menu Pembaruan Data.
- Siapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Siapkan nomor ID pelanggan PLN atau nomor meter listrik.
- Siapkan foto bagian depan rumah.
- Siapkan informasi koordinat lokasi tempat tinggal.
- Unduh template surat pernyataan yang tersedia.
- Isi surat sesuai ketentuan.
- Mintakan tanda tangan Kepala Desa atau Lurah apabila diperlukan.
- Unggah dokumen dan informasi yang diminta.
- Periksa kembali seluruh isian.
- Kirim pengajuan pembaruan data.
- Tunggu pemeriksaan dan proses verifikasi dari BPS.
Nomor HP yang dicantumkan sebaiknya masih aktif. Nomor tersebut dapat digunakan untuk menerima pemberitahuan apabila ada data atau dokumen yang perlu diperbaiki maupun dilengkapi.
Kapan Hasil Pembaruan DTSEN Bisa Dilihat?
Pengiriman formulir pembaruan tidak langsung membuat informasi DTSEN berubah pada saat itu juga.
Data yang diajukan akan diproses bersama berbagai sumber pembaruan lainnya. BPS kemudian melakukan pengolahan dan pemeringkatan berdasarkan informasi sosial ekonomi yang tersedia.
Hasil pengolahan tersebut dirilis secara berkala setiap tiga bulan. Karena itu, masyarakat perlu menunggu periode rilis DTSEN berikutnya untuk melihat hasil pemutakhiran data yang telah diajukan.
Apakah Update DTSEN Langsung Mengubah Desil?
Pembaruan informasi dalam DTSEN tidak otomatis membuat posisi desil seseorang berubah.
Data baru harus melewati proses pengolahan dan pemeringkatan bersama sumber data lainnya. Hasil akhirnya dapat tetap berada pada desil yang sama atau berubah, tergantung hasil pengolahan data.
Pembaruan DTSEN juga bukan jaminan bahwa seseorang akan langsung menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap mengikuti persyaratan, kriteria, dan mekanisme yang ditetapkan pada masing-masing program pemerintah.
Kapan Bisa Mengajukan Update DTSEN Lagi?
Masyarakat yang masih menemukan ketidaksesuaian setelah melakukan pembaruan dapat mengajukan kembali setelah tiga bulan sejak pengajuan atau submit sebelumnya.
Sebelum mengirim permohonan baru, pastikan informasi yang akan diperbaiki memang menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Dokumen pendukung juga perlu disiapkan agar pengajuan dapat diproses dengan data yang lengkap.
Pilih Jalur Update DTSEN yang Sesuai
Pembaruan DTSEN 2026 dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, maupun website BPS.
Masyarakat dapat menentukan kanal berdasarkan kondisi dan akses yang tersedia. Apa pun jalur yang digunakan, informasi yang disampaikan harus benar dan sesuai dengan dokumen kependudukan serta kondisi sosial ekonomi keluarga.
Pengajuan pembaruan juga tidak berarti posisi desil akan langsung berubah atau bantuan sosial otomatis diberikan. Data tetap melewati tahapan verifikasi, pengolahan, dan pemeringkatan sebelum masuk dalam pembaruan DTSEN.
Dengan mengikuti prosedur dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, masyarakat dapat menyampaikan perubahan kondisi keluarganya melalui kanal pembaruan data yang tersedia.

















