Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 membuka peluang bagi guru dan calon guru untuk menempuh pendidikan D4/S1 dengan pembiayaan yang bersumber dari pemerintah. Program ini menyediakan dukungan pendidikan untuk dua kategori peserta dengan mekanisme yang berbeda.
Peserta BPI GTK 2026 terdiri atas calon guru yang akan berstatus sebagai mahasiswa baru pada tahun akademik 2026/2027 serta guru yang melanjutkan pendidikan D4/S1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pendaftaran program berlangsung pada 7-15 Agustus 2026. Sumber dana beasiswa berasal dari dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Program tersebut diarahkan untuk membantu peningkatan kualifikasi akademik guru sekaligus menyiapkan calon guru melalui pendidikan tinggi sesuai bidang yang dibutuhkan.
Pembiayaan BPI GTK 2026
Peserta BPI GTK memperoleh sejumlah dukungan biaya sesuai kategori yang dipilih. Calon guru mendapatkan pembiayaan pendidikan sekaligus beberapa tunjangan pendukung selama menjalani studi D4/S1.
Sementara itu, guru yang mengikuti pendidikan melalui RPL memperoleh pembiayaan pendidikan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Komponen pembiayaan yang tersedia mencakup:
- Biaya pendidikan, termasuk dana pendaftaran dan UKT.
- Biaya hidup bulanan untuk calon guru.
- Dana buku.
- Dana asuransi kesehatan.
- Dana bantuan skripsi.
Calon guru dapat memperoleh pembiayaan pendidikan paling lama delapan semester atau 48 bulan. Untuk guru peserta RPL, masa pembiayaan paling lama empat semester atau 24 bulan.
Tidak semua kebutuhan selama kuliah ditanggung oleh BPI GTK. Biaya KKN, magang atau praktik kerja lapangan, asrama mahasiswa, kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, wisuda, jas almamater atau pakaian praktikum, serta kebutuhan pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pembelajaran berada di luar komponen pendanaan.
Besaran setiap jenis pembiayaan ditentukan oleh LPDP sesuai ketentuan program.
Syarat BPI GTK 2026 untuk Calon Guru
Calon guru yang ingin mengikuti BPI GTK 2026 harus merupakan peserta yang akan memulai pendidikan D4/S1 sebagai mahasiswa baru. Pilihan program studi juga dibatasi pada bidang yang telah ditentukan.
Pilihan Program Studi
Program studi yang dapat dipilih calon guru meliputi:
- Pendidikan Anak Usia Dini.
- Pendidikan Sekolah Dasar.
- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
- Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa.
- Bimbingan Konseling.
- Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Ketentuan Umum Calon Guru
Pendaftar calon guru harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau KK.
- Berusia maksimal belum 30 tahun saat melakukan pendaftaran.
- Sudah diterima sebagai mahasiswa baru pada perguruan tinggi dan program studi yang sesuai dengan kategori beasiswa.
- Mempunyai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) beserta transkrip dari pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau sedang tidak menjalani pendidikan tinggi jenjang S1/D4.
- Tidak sedang memperoleh beasiswa dari sumber pembiayaan lainnya.
Dokumen Tambahan Calon Guru
Selain persyaratan umum, peserta calon guru perlu menyiapkan beberapa dokumen khusus, yaitu:
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari lembaga atau pejabat yang berwenang, dengan masa penerbitan paling lama enam bulan sejak tanggal pendaftaran.
- Surat pernyataan pendaftaran sesuai format, bermaterai, dan sudah ditandatangani.
- Surat rekomendasi dari sekolah tempat pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar sedang menempuh pendidikan.
- Surat pernyataan komitmen mengikuti seleksi pelaksanaan PPG setelah menyelesaikan S1.
- Surat pernyataan bersedia menjadi guru sesuai kategori program studi yang dipilih.
Komitmen menjadi guru harus disesuaikan dengan bidang yang dipilih, antara lain guru PAUD, guru SD, guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, guru pendidikan khusus, guru bimbingan konseling, atau guru SMK.
Ketentuan bagi Calon Guru Penyandang Disabilitas
Calon guru penyandang disabilitas harus melengkapi berkas tambahan sesuai ketentuan. Dokumen tersebut terdiri atas:
- Surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter.
- Surat persetujuan orang tua, wali, suami, atau istri yang ditandatangani di atas meterai.
- Surat permohonan pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas.\
Syarat BPI GTK 2026 untuk Guru
Guru yang mengikuti BPI GTK 2026 menggunakan jalur pendidikan RPL. Program ini diperuntukkan bagi guru yang mengajar pada kategori tertentu, yaitu:
Mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK.
Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar.
Mata pelajaran kejuruan.
Pendidikan Luar Biasa.
Pendidikan yang ditempuh harus sesuai dengan bidang mata pelajaran atau jurusan yang diampu oleh guru tersebut.
Persyaratan Umum Guru
Ketentuan usia bagi guru berbeda sesuai bidang yang diajarkan. Berikut persyaratannya:
- WNI yang dibuktikan melalui KTP atau KK.
- Berusia kurang dari 47 tahun bagi guru mata pelajaran umum jenjang SMA dan SMK.
- Berusia kurang dari 47 tahun bagi guru Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar negeri atau swasta.
- Berusia kurang dari 50 tahun bagi guru mata pelajaran kejuruan.
- Berusia kurang dari 55 tahun bagi guru pendidikan luar biasa.
- Telah tercatat sebagai guru sekurang-kurangnya tiga tahun dalam Dapodik.
- Diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada perguruan tinggi dan program studi dengan akreditasi minimal B/Baik.
- Memilih program studi yang sejalan dengan mata pelajaran atau jurusan yang diampu.
- Memiliki ijazah atau SKL serta transkrip pendidikan sebelumnya.
- Belum pernah atau sedang tidak menempuh pendidikan tinggi S1/D4.
Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber pendanaan lain.
Dokumen Khusus Guru
Guru peserta BPI GTK juga perlu mengunggah sejumlah dokumen, antara lain:
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
- Surat pernyataan pendaftaran sesuai format yang ditentukan, bermaterai, dan ditandatangani.
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah tempat bertugas.
- Surat pernyataan komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1.
- Surat pernyataan penyandang disabilitas bagi pelamar yang merupakan penyandang disabilitas.
- Berkas yang Perlu Diunggah
Kelengkapan dokumen dibedakan berdasarkan kategori peserta. Calon guru dan guru yang mengikuti RPL memiliki daftar berkas yang tidak sepenuhnya sama.
Dokumen Calon Guru
Calon guru perlu menyiapkan:
- KTP atau KK.
- LoA Unconditional atau bukti telah diterima sebagai mahasiswa pada program studi sesuai kategori beasiswa.
- Ijazah atau SKL beserta transkrip pendidikan sebelumnya.
- Surat Pernyataan Pendaftaran.
- Surat Keterangan Sehat.
- Surat Rekomendasi sesuai format.
- Surat Pernyataan Komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1.
- Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Guru sesuai kategori yang dipilih.
Pendaftar penyandang disabilitas perlu menambahkan surat keterangan disabilitas, surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri, serta surat permohonan pendampingan.
Dokumen Guru Jalur RPL
Guru yang mengikuti BPI GTK melalui RPL harus mengunggah:
- LoA Unconditional atau bukti diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada PT/LPTK.
- KTP atau KK.
- Ijazah atau SKL beserta transkrip pendidikan sebelumnya.
- Surat Pernyataan Pendaftaran.
- Surat Keterangan Sehat.
- Bukti terdata dalam Dapodik atau Info GTK berupa profil guru.
- Surat Pernyataan Komitmen mengikuti seleksi PPG setelah lulus S1.
- Surat persetujuan dari kepala sekolah induk sebagai calon penerima atau penerima beasiswa.
- Surat rekomendasi yang ditandatangani kepala sekolah induk.
Guru penyandang disabilitas juga harus melengkapi surat keterangan disabilitas, surat persetujuan orang tua/wali/suami/istri, dan surat permohonan pendampingan.
Jadwal BPI GTK 2026
Pendaftaran BPI GTK 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7-15 Agustus 2026. Sementara beberapa tahapan setelah pendaftaran masih akan diinformasikan kemudian.
Rangkaian seleksi terdiri atas:
- Pendaftaran: 7-15 Agustus 2026.
- Seleksi administrasi: diinformasikan kemudian.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan substansi: diinformasikan kemudian.
- Seleksi wawancara: diinformasikan kemudian.
- Pembekalan dan penjelasan teknis penandatanganan kontrak: diinformasikan kemudian.
Peserta perlu memperhatikan periode pendaftaran karena pengajuan hanya dibuka selama 7-15 Agustus 2026.
Cara Mendaftar BPI GTK 2026
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi BPI GTK di https://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/.
Tahapan pendaftarannya secara umum sebagai berikut:
- Buka laman resmi pendaftaran BPI GTK.
- Pelajari ketentuan yang berlaku dan tentukan kategori calon guru atau guru.
- Pastikan program studi yang dipilih memenuhi ketentuan.
- Siapkan seluruh dokumen yang diminta.
- Isi formulir pendaftaran menggunakan data yang sesuai dengan dokumen.
- Unggah berkas berdasarkan format yang ditentukan.
- Periksa kembali seluruh data dan dokumen.
- Kirim pendaftaran sesuai periode yang telah ditetapkan.
Peserta sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum masa pendaftaran berakhir. Surat rekomendasi, surat pernyataan, dan surat keterangan kesehatan termasuk berkas yang perlu dipersiapkan lebih awal.
Perbedaan BPI GTK untuk Guru dan Calon Guru
Calon guru mengikuti pendidikan sebagai mahasiswa baru D4/S1 dan dapat memperoleh pembiayaan paling lama delapan semester atau 48 bulan. Sementara guru yang telah memenuhi ketentuan Dapodik mengikuti pendidikan melalui RPL dengan masa pembiayaan paling lama empat semester atau 24 bulan.
Keduanya juga memiliki perbedaan dalam persyaratan usia, pilihan program studi, dokumen yang harus dilengkapi, serta status pendidikan saat mendaftar.
BPI GTK 2026 memberikan dukungan pembiayaan bagi guru dan calon guru yang ingin meningkatkan pendidikan ke jenjang D4/S1. Calon peserta perlu memastikan kategori yang dipilih sesuai dengan statusnya, memenuhi seluruh persyaratan, serta menyiapkan dokumen berdasarkan ketentuan sebelum mengajukan pendaftaran.








