Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi siswa jenjang SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat dijadwalkan berakhir pada 27 September 2026. Kemendikdasmen membuka pendaftaran mulai 27 Juli 2026, sementara pelaksanaan utama TKA berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
TKA merupakan asesmen akademik terstandar yang dapat dimanfaatkan dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Hasilnya dapat menjadi bagian dari persyaratan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun jalur mandiri perguruan tinggi negeri, dengan ketentuan yang mengikuti kebijakan masing-masing perguruan tinggi.
Siswa yang belum menyelesaikan proses pendaftaran perlu memastikan persyaratan dan data yang dibutuhkan sudah tersedia. Pendaftaran peserta dilakukan melalui sekolah, sehingga kelengkapan berkas perlu disampaikan kepada pihak satuan pendidikan.
Syarat Peserta TKA SMA 2026
Penyelenggaraan TKA 2026 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA dan Asesmen Nasional. Ketentuan lain yang ditetapkan Kemendikdasmen juga menjadi dasar dalam pelaksanaannya.
Syarat yang perlu dipenuhi peserta TKA SMA, SMK, MA, dan sederajat antara lain:
- Mempunyai Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid serta masih aktif.
- Berstatus sebagai siswa kelas 12 SMA/MA/sederajat, termasuk peserta Paket C dan PKPPS Ulya/sederajat.
- Siswa SMK/MAK mengikuti TKA pada kelas 12 untuk program tiga tahun dan kelas 13 untuk program empat tahun.
- Masih berstatus sebagai siswa pada semester terakhir.
- Memiliki rapor mulai semester gasal kelas 10 sampai semester genap kelas 11. Khusus SMK program empat tahun, rapor yang dibutuhkan mencakup hingga semester genap kelas 12.
- Siswa berkebutuhan khusus dari satuan pendidikan khusus maupun reguler dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional selama tidak memiliki hambatan intelektual serta mampu mengerjakan tes secara mandiri.
- Siswa WNI yang menempuh pendidikan di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), satuan pendidikan kerja sama (SPK), maupun Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di luar negeri juga dapat mengikuti TKA dan Asesmen Nasional.
Tahapan Pendaftaran TKA SMA 2026
Siswa tidak melakukan pendaftaran secara langsung melalui sistem pusat. Proses tersebut dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sehingga peserta perlu menyerahkan data dan dokumen yang diminta kepada sekolah.
1. Menyiapkan Dokumen
Sebelum data dimasukkan oleh sekolah, siswa perlu menyediakan beberapa dokumen, yaitu:
- Pasfoto digital terbaru.
- Surat pernyataan keikutsertaan yang sudah ditandatangani orang tua.
- Pilihan mata pelajaran TKA yang akan diikuti.
Berkas yang telah disiapkan selanjutnya diberikan kepada pihak sekolah untuk diproses.
2. Data Peserta Dimasukkan oleh Sekolah
Operator sekolah bertugas memasukkan informasi peserta ke sistem TKA. Dengan mekanisme ini, siswa tidak perlu membuat pendaftaran sendiri melalui sistem pusat.
3. Memeriksa Daftar Nominasi Sementara
Setelah data dimasukkan, sekolah akan memperoleh Daftar Nominasi Sementara (DNS). Siswa perlu memeriksa informasi pribadi yang tercantum dalam daftar tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan data peserta sudah benar sebelum DNS dikirim kembali oleh sekolah melalui sistem. Setelah tahapan tersebut selesai, nomor peserta dan kartu peserta TKA akan diterbitkan kemudian diserahkan sekolah sesuai mekanisme pelaksanaan ujian.
Mata Pelajaran TKA 2026 untuk SMA dan Sederajat
TKA pada jenjang SMA dan sederajat mencakup tiga mata pelajaran wajib serta dua mata pelajaran pilihan.
Mata Pelajaran Wajib
Peserta akan mengikuti tiga mata pelajaran wajib berikut:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
Mata Pelajaran Pilihan
Siswa SMA diwajibkan menentukan dua mata pelajaran pilihan. Daftar mata pelajaran yang tersedia terdiri atas:
- Bahasa Indonesia tingkat lanjut
- Bahasa Inggris tingkat lanjut
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
- Antropologi
- Matematika tingkat lanjut
Kemendikdasmen menyediakan petunjuk teknis dan informasi terkait proses pendaftaran serta pemilihan mata pelajaran TKA melalui Pusat Asesmen Pendidikan.
Jadwal TKA SMA 2026
Rangkaian TKA dan Asesmen Nasional 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Berikut jadwal yang ditetapkan Kemendikdasmen:
- Pendaftaran 27 Juli–27 September 2026
- Simulasi 21–27 September 2026
- Gladi bersih gelombang 1 5–11 Oktober 2026
- Gladi bersih gelombang 2 12–18 Oktober 2026
- Pelaksanaan utama 26 Oktober–8 November 2026
- Pelaksanaan susulan 16–29 November 2026
- Pengumuman hasil 23 Desember 2026
Pelaksanaan utama TKA dibagi dalam beberapa gelombang. Pembagian jadwal tersebut mencakup pelaksanaan untuk mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan.
Siswa SMK yang Sedang PKL Tetap Dapat Mengikuti TKA
Siswa SMK yang tengah menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) tetap memperoleh kesempatan untuk mengikuti TKA dan Asesmen Nasional 2026.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Nomor 03 Tahun 2026 tentang dukungan pelaksanaan TKA dan AN bagi murid SMK yang sedang melaksanakan PKL.
Pelaksanaan PKL tidak boleh menjadi alasan siswa kehilangan kesempatan mengikuti asesmen. Apabila tempat PKL berada di luar wilayah sekolah asal, TKA dan AN dapat dilaksanakan di satuan pendidikan lain. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi antara sekolah asal, Dinas Pendidikan, dan sekolah yang menjadi lokasi asesmen.
Siswa SMK yang sedang atau akan menjalani PKL sebaiknya menyampaikan kondisi tersebut kepada sekolah. Selanjutnya, sekolah dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dunia kerja, serta satuan pendidikan yang memungkinkan digunakan sebagai tempat pelaksanaan asesmen.
Pendaftaran TKA 2026 Berakhir 27 September
Pendaftaran TKA 2026 untuk SMA, SMK, MA, dan sederajat masih berlangsung sampai 27 September 2026. Kemendikdasmen sebelumnya memajukan pembukaan pendaftaran dari jadwal awal 18 Agustus menjadi 27 Juli sehingga sekolah memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan pembaruan dan verifikasi data peserta didik.
Siswa yang memenuhi ketentuan perlu segera memastikan dokumen, data pribadi, dan pilihan mata pelajaran sudah diberikan kepada sekolah. Bagi peserta SMK yang sedang menjalani PKL, penyampaian informasi kepada sekolah juga diperlukan agar pelaksanaan TKA tetap dapat diatur sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.











