Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring, Bisa Dilakukan Lewat HP
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berhenti bekerja tetap dapat mengajukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun tidak memiliki paklaring. Paklaring atau surat keterangan pernah bekerja tidak lagi ditetapkan sebagai dokumen wajib dalam pengajuan klaim...
Read moreDetails
















