Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap penyaluran keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status bantuan melalui layanan daring tanpa harus mendatangi kantor desa.
Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses melalui HP.
Melalui kedua layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui informasi kepesertaan, jenis bantuan sosial yang tercatat, serta periode penyaluran sesuai data dalam sistem. Dengan demikian, KPM bisa memeriksa informasi bantuan dari rumah menggunakan perangkat masing-masing.
Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2026
Pengecekan status penerima PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Kedua pilihan ini memungkinkan masyarakat mencari informasi bantuan dengan memasukkan data identitas yang sesuai.
1. Cek PKH dan BPNT melalui Website Kemensos
Situs Cek Bansos dapat digunakan untuk mencari data penerima bantuan dengan NIK yang tercantum pada KTP. Pengguna juga perlu mengisi kode verifikasi yang tersedia sebelum menjalankan pencarian.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka browser melalui HP.
- Akses situs resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK yang terdiri dari 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi berupa huruf yang ditampilkan pada halaman.
- Apabila kode tidak terbaca dengan jelas, gunakan fitur penyegaran untuk menampilkan kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Setelah hasil keluar, perhatikan informasi mengenai status penerima dan jenis bantuan sosial yang tercatat. Data yang ditampilkan dapat digunakan untuk mengetahui keterangan bantuan serta periode penyaluran berdasarkan informasi dalam sistem Kemensos.
2. Cek PKH dan BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan browser, masyarakat dapat memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos di HP. Pilihan ini memudahkan pengguna yang ingin mengakses informasi kepesertaan melalui aplikasi.
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos di HP.
- Masuk ke bagian Cek Bansos.
- Ketik NIK sesuai dengan data pada KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menyelesaikan pencarian dan menampilkan hasilnya.
Hasil pencarian dapat memuat informasi tentang status kepesertaan dan jenis bantuan sosial yang tercatat. Pastikan NIK yang dimasukkan sudah sesuai dengan identitas pada KTP agar pencarian menggunakan data yang benar.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap KPM dapat berbeda, bergantung pada komponen penerima dalam keluarga dan ketentuan program yang berlaku. Besaran bantuan untuk satu tahap penyaluran berdasarkan komponen penerima meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD atau sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Total dana PKH yang diterima sebuah keluarga mengikuti komponen yang dimiliki serta aturan penyaluran yang berlaku. Karena itu, jumlah bantuan yang diperoleh setiap KPM tidak selalu sama.
Sementara itu, BPNT atau Program Sembako memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Apabila bantuan untuk tiga bulan diberikan sekaligus, total dana yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Kesimpulan
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2026 secara online melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Proses pencarian dapat dilakukan menggunakan NIK KTP melalui HP tanpa perlu datang langsung ke kantor desa.
KPM sebaiknya memeriksa informasi bantuan secara berkala karena waktu penyaluran dapat berbeda di setiap daerah. Pastikan juga informasi yang digunakan berasal dari layanan resmi Kemensos agar status kepesertaan dan keterangan bantuan dapat diperiksa dengan tepat.

















