Informasi Publik
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Cuma dari HP, Aplikasi Ini Bisa Beri Penghasilan Rp100 Ribu Sehari

    Cuma dari HP, Aplikasi Ini Bisa Beri Penghasilan Rp100 Ribu Sehari

    Trending Tags

    • CES 2017
    • Super Car
    • eSports
    • Best Phone 2017
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone
No Result
View All Result
Informasi Publik
No Result
View All Result
Informasi Publik
ADVERTISEMENT
Home Info

Cara Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Cek Ketentuannya

Jaka Surya by Jaka Surya
5 September 2026
in Info
0
Cara Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Cek Ketentuannya

Cara Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Cek Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Layanan tersebut dapat digunakan satu kali dalam tahun berjalan untuk membantu peserta mengetahui faktor risiko terhadap sejumlah penyakit.

Ketentuan skrining ini sebenarnya bukan kebijakan yang baru diterapkan pada 2026. Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 telah berlaku sejak 14 Desember 2024 dan menjadi dasar pengaturan pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan dalam program JKN.

Skrining memiliki fungsi berbeda dari pemeriksaan dokter maupun medical check-up. Layanan ini terutama digunakan untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi kesehatan peserta sekaligus mengenali kemungkinan adanya faktor risiko penyakit tertentu.

Peserta yang Menjadi Sasaran Skrining

Peserta JKN berusia minimal 15 tahun termasuk dalam sasaran Skrining Riwayat Kesehatan. Pelaksanaannya dilakukan satu kali selama tahun berjalan.

Peserta yang sudah menyelesaikan skrining dan belum mencapai satu tahun sejak pengisian terakhir tidak perlu mengulanginya. Sistem Mobile JKN akan menampilkan hasil skrining sebelumnya apabila periode satu tahun tersebut belum terlewati.

Cara Melakukan Skrining di Mobile JKN

Peserta JKN dapat mengisi SRK langsung melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya dilakukan dengan tahapan berikut:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta.
  • Cari dan buka fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
  • Tentukan nomor kartu BPJS atau peserta yang akan menjalani skrining.
  • Apabila skrining tahun berjalan belum dilakukan, sistem akan mengarahkan pengguna ke formulir pengisian.
  • Baca informasi dan ketentuan yang muncul, kemudian lanjutkan proses.
  • Jawab seluruh pertanyaan mengenai riwayat serta kondisi kesehatan sesuai keadaan sebenarnya.
  • Periksa kembali jawaban sebelum menyelesaikan pengisian.
  • Selesaikan seluruh tahapan hingga hasil skrining ditampilkan.

Fitur ini dapat digunakan oleh peserta maupun anggota keluarga yang tercatat dalam kepesertaan. Apabila skrining terakhir masih dalam periode kurang dari satu tahun, sistem dapat menampilkan kembali hasil yang sebelumnya sudah diperoleh.

Apakah Harus ke Puskesmas?

Peserta tidak harus datang langsung ke Puskesmas untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Pengisian dapat dilakukan secara mandiri melalui Mobile JKN maupun situs BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan SRK sebagai bagian dari layanan digital yang dapat diakses peserta. Namun, peserta yang mengalami kesulitan saat mengisi juga dapat meminta bantuan melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Dengan demikian, proses skrining dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan fasilitas kesehatan apabila diperlukan.

Pertanyaan dalam Skrining Kesehatan

Skrining Riwayat Kesehatan berisi pertanyaan yang digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan riwayat kesehatan peserta. Materinya dapat mencakup riwayat penyakit, kondisi kesehatan, pola konsumsi, gaya hidup, serta faktor lain yang berkaitan dengan risiko penyakit.

Peserta perlu memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya karena hasil skrining ditentukan berdasarkan informasi yang dimasukkan. Namun, hasil tersebut bukan merupakan diagnosis medis dan tidak dapat digunakan untuk menyatakan seseorang pasti menderita suatu penyakit.

Makna Hasil Skrining BPJS Kesehatan

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 membagi hasil Skrining Riwayat Kesehatan mandiri menjadi dua kategori, yakni berisiko penyakit dan tidak berisiko penyakit.

Pembagian tersebut berbeda dari sejumlah informasi lama yang masih menggunakan istilah risiko rendah, sedang, dan tinggi.

Kategori berisiko dapat berhubungan dengan sejumlah penyakit, seperti:

  • Diabetes mellitus.
  • Hipertensi.
  • Penyakit jantung iskemik.
  • Stroke.
  • Kanker leher rahim.
  • Kanker payudara.
  • Tuberkulosis.
  • Hepatitis.
  • PPOK.
  • Talasemia.
  • Kanker usus.
  • Kanker paru.

Peserta yang memperoleh hasil berisiko dapat berkonsultasi ke FKTP tempat terdaftar untuk memperoleh tindak lanjut berdasarkan kondisi dan ketentuan pelayanan JKN.

Apakah Hasil Berisiko Berarti Pasti Sakit?

Hasil skrining berisiko tidak berarti peserta telah didiagnosis mengidap penyakit tertentu. Skrining hanya menjadi langkah awal untuk melihat kemungkinan adanya faktor risiko.

Jika hasil tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, peserta dapat berkonsultasi dengan dokter di FKTP. Pemeriksaan atau penapisan berikutnya akan dilakukan sesuai indikasi dan ketentuan pelayanan yang berlaku.

Perbedaan SRK dan Skrining Kesehatan Tertentu

Skrining Riwayat Kesehatan dan skrining kesehatan tertentu mempunyai fungsi yang berbeda. SRK dilakukan dengan mengumpulkan informasi kesehatan melalui serangkaian pertanyaan. Sementara itu, skrining kesehatan tertentu merupakan tindak lanjut bagi peserta yang berdasarkan hasil SRK diketahui memiliki risiko.

Jenis Fungsi
Skrining Riwayat Kesehatan Mengumpulkan informasi kesehatan dan mengetahui risiko penyakit.
Skrining Kesehatan Tertentu Pemeriksaan atau penapisan lanjutan berdasarkan risiko dan ketentuan pelayanan.

Perbedaan tersebut penting dipahami agar peserta tidak menganggap hasil SRK sebagai hasil pemeriksaan medis akhir.

Belum Pernah Melakukan Skrining?

Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas yang belum menjalani SRK pada tahun berjalan dapat melakukan pengisian melalui Mobile JKN atau kanal skrining yang disediakan BPJS Kesehatan.

Skrining tidak perlu menunggu sampai peserta mengalami keluhan atau sakit. Layanan ini dirancang untuk membantu mengenali risiko kesehatan lebih awal sehingga peserta dapat mengetahui apakah diperlukan tindak lanjut.

Kesimpulan

Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan secara online melalui Mobile JKN. Pengisian dilakukan satu kali dalam tahun berjalan dan hasilnya digunakan untuk membantu mengenali risiko penyakit.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 yang berlaku sejak 14 Desember 2024, sehingga bukan aturan yang baru muncul pada 2026.

Jika hasil skrining menunjukkan adanya risiko, peserta dapat berkonsultasi dengan FKTP tempat terdaftar untuk mengetahui tindak lanjut yang sesuai. Hasil skrining sendiri bukan diagnosis dan tidak berarti peserta pasti menderita penyakit tertentu.

Tags: BPJS Kesehatan 2026cara cek skrining kesehatan BPJScara skrining BPJS Kesehatancara skrining Mobile JKNhasil skrining BPJSPeraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024skrining BPJS lewat Mobile JKNskrining kesehatan JKNSkrining Riwayat Kesehatansyarat skrining BPJS
Previous Post

PIP September 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan

Next Post

DANA Kaget Rp282.000 2026, Benarkah Bisa Diklaim? Ini Cara yang Aman

Jaka Surya

Jaka Surya

Next Post
DANA Kaget Rp282.000 2026, Benarkah Bisa Diklaim? Ini Cara yang Aman

DANA Kaget Rp282.000 2026, Benarkah Bisa Diklaim? Ini Cara yang Aman

Cara Membuat DANA Kaget 2026, Cek Syarat dan Cara Mengirimnya

Cara Membuat DANA Kaget 2026, Cek Syarat dan Cara Mengirimnya

Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner

Recommended Reading

  • Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

    Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Membuat DANA Kaget 2026, Cek Syarat dan Cara Mengirimnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DANA Kaget Rp282.000 2026, Benarkah Bisa Diklaim? Ini Cara yang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Cek Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PIP September 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Syarat, dan Besaran Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarat Penghasilan Orang Tua KIP Kuliah 2026, Tak Lagi Pakai Batas Rp4 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TOP REVIEW

5 Aplikasi Penghasil Uang 2026 Terpopuler dan Praktis

Aplikasi Penghasil Uang 2026

Berikut 5 Pilihan Aplikasi Penghasil Uang Pengguna dapat memilih variasi aktivitas

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

aplikasi Cek Bansos aplikasi penghasil DANA Aplikasi Penghasil Saldo DANA aplikasi penghasil saldo OVO Aplikasi Penghasil Uang aplikasi penghasil uang 2026 aplikasi penghasil uang dari HP aplikasi penghasil uang tanpa modal aplikasi reward 2026 aplikasi reward penghasil uang BPJS Kesehatan 2026 BPNT 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek desil bansos cara cek desil DTSEN cara cek PKH 2026 cara klaim DANA Kaget cara klaim saldo DANA cara mendapatkan DANA Kaget cara mendapatkan saldo DANA cara mendapatkan saldo DANA gratis cara menggunakan DANA Cicil cek bansos 2026 cek bansos Kemensos cek bansos lewat HP cek desil bansos 2026 cek desil Kemensos DANA Cicil 2026 DANA Kaget DANA Kaget 2026 DANA Kaget gratis DANA Kaget hari ini DTSEN 2026 game penghasil saldo DANA Google Opinion Rewards KIP Kuliah 2026 link DANA Kaget link DANA Kaget resmi Mobile JKN penerima bansos 2026 PIP 2026 PIP Kemendikdasmen PKH tahap 3 2026 saldo DANA gratis syarat KIP Kuliah 2026

Recent News

Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

Lowongan Kerja KAI Group 2026 Dibuka, Cek Jadwal dan Posisi yang Tersedia

5 September 2026
Cara Membuat DANA Kaget 2026, Cek Syarat dan Cara Mengirimnya

Cara Membuat DANA Kaget 2026, Cek Syarat dan Cara Mengirimnya

5 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.