Bantuan pangan berupa beras menjadi salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pokok. Pada September 2026, bantuan tahap kedua dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, dan September dengan jumlah keseluruhan 30 kg beras per keluarga.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan pangan. Proses ini bisa dilakukan menggunakan HP melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Program tersebut menyasar sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kelompok Desil 1 sampai 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos Beras Melalui Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat memeriksa data penerima bantuan beras melalui portal Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini menyediakan informasi mengenai data penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta status bantuan yang tercatat dalam sistem.
Selain bantuan pangan beras, informasi yang tersedia dapat mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan PBI-JK.
Apabila nama tidak ditemukan atau informasi bantuan beras belum tersedia, salah satu kemungkinan penyebabnya adalah data belum tercatat dalam DTSEN atau belum mengalami pembaruan dari pemerintah daerah.
Pengguna dapat memeriksa kembali ketepatan informasi yang dimasukkan, mulai dari nama sesuai KTP hingga wilayah administrasi. Jika hasil pencarian tetap belum sesuai, masyarakat dapat menggunakan fitur usulan pada aplikasi Cek Bansos dengan melengkapi data keluarga dan foto rumah sesuai ketentuan.
Langkah Mengecek Bansos Beras di cekbansos.kemensos.go.id
Pengecekan melalui situs resmi dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:
- Buka browser di HP, kemudian kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat berdasarkan identitas resmi.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan pada halaman.
- Tekan tombol Cari Data untuk menjalankan pencarian.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tersedia. Informasi tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah nama yang dicari tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) beras.
Informasi terkait kebijakan bantuan pangan juga dapat dipantau melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Cara Cek Bansos Beras Lewat Aplikasi Cek Bansos di HP
Pemeriksaan status penerima bantuan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini menyediakan layanan untuk melihat informasi bantuan sosial dan mengakses fitur pengusulan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi, langkah awalnya adalah mengunduh layanan resmi melalui toko aplikasi. Setelah itu, pengguna dapat mengikuti proses registrasi dan masuk ke akun sesuai petunjuk yang tersedia.
Data identitas dan alamat perlu diisi dengan benar agar proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai informasi yang dimiliki pengguna.
Tahapan Pengecekan melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah yang dapat diikuti untuk memeriksa informasi bantuan melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan ikuti petunjuk untuk masuk atau melakukan registrasi akun.
- Lengkapi informasi yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat sesuai identitas.
- Buka menu pengecekan bantuan sosial dan masukkan data yang diperlukan.
- Isi kode verifikasi jika diminta, kemudian jalankan pencarian.
Hasil yang tersedia bergantung pada data dan fitur yang ditampilkan oleh aplikasi. Pengguna dapat memeriksa informasi bantuan yang tercatat, termasuk status kepesertaan apabila tersedia.
Untuk mengikuti perkembangan program bantuan sosial lainnya, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial RI.
Kriteria Penerima dan Jadwal Penyaluran Bansos Beras 30 Kg
Bantuan pangan beras pada periode Juli hingga September 2026 dialokasikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk kelompok Desil 1 sampai 4 dalam DTSEN. Kelompok tersebut mencakup 40 persen rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Setiap keluarga memperoleh alokasi beras sebanyak 10 kg per bulan. Karena bantuan untuk tiga bulan disalurkan secara rapel, jumlah yang diterima dalam satu tahap mencapai 30 kg per keluarga.
Program ini menyasar 33.244.408 KPM secara nasional. Penyalurannya dilakukan melalui Perum Bulog menuju titik distribusi yang ditetapkan.
Syarat dan Data yang Perlu Diperhatikan
- Beberapa hal berikut perlu diperhatikan ketika memeriksa status penerima bantuan beras:
- Masuk kelompok Desil 1–4: Penerima berasal dari kelompok prioritas berdasarkan data kesejahteraan dalam DTSEN.
- Memiliki identitas kependudukan: Data KTP dan KK perlu sesuai, dengan NIK aktif serta tercatat di Dukcapil.
- Terdaftar dalam DTSEN: Data penerima mengikuti proses pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
- Memperhatikan informasi pengambilan: Penerima perlu mengikuti pemberitahuan atau undangan dari pemerintah desa maupun kelurahan jika mekanisme penyaluran setempat mengharuskannya.
Jika nama sudah tercatat sebagai penerima tetapi bantuan belum diterima, masyarakat dapat menyiapkan KTP dan KK asli serta menunggu informasi jadwal dari pihak desa atau kelurahan. Pengambilan bantuan mengikuti lokasi distribusi dan ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Titik distribusi dapat berupa kantor desa, e-warong, atau kantor pos, sesuai mekanisme penyaluran yang ditetapkan. Masyarakat juga dapat memantau informasi lanjutan melalui situs resmi Perum Bulog.
Program bantuan pangan direncanakan berlanjut hingga akhir 2026, termasuk alokasi periode Oktober, November, dan Desember. Namun, jadwal serta status penyaluran setiap penerima perlu dipastikan melalui informasi resmi yang tersedia.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengecek Bansos Beras
Pengecekan bantuan sosial melalui kanal resmi tidak dipungut biaya. Masyarakat sebaiknya menggunakan situs dan aplikasi yang benar agar terhindar dari tautan palsu atau pihak yang meminta pembayaran dengan alasan mempercepat pencairan.
Pastikan nama, wilayah, dan data identitas dimasukkan secara tepat ketika melakukan pencarian. Jika informasi belum muncul, hasil tersebut tidak selalu berarti seseorang pasti tidak memenuhi syarat karena data dapat belum diperbarui atau belum tersedia dalam sistem.
Masyarakat dapat mencari informasi lebih lanjut melalui pemerintah desa atau kelurahan serta saluran resmi Kemensos. Data kependudukan juga perlu dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Kesimpulan
Pengecekan penerima bansos beras 30 kg September 2026 dapat dilakukan melalui HP dengan mengakses situs Cek Bansos Kemensos atau menggunakan aplikasi resminya. Bantuan tahap kedua ini ditujukan untuk periode Juli, Agustus, dan September dengan alokasi 10 kg beras per bulan atau total 30 kg per keluarga.
Program tersebut menyasar 33.244.408 KPM yang termasuk kelompok Desil 1 sampai 4 berdasarkan DTSEN. Untuk memastikan status penerimaan dan jadwal pengambilan, masyarakat perlu memeriksa informasi melalui kanal resmi serta mengikuti ketentuan penyaluran di wilayah masing-masing.

















