Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status Program Keluarga Harapan (PKH) September 2026 melalui HP.
Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang masih tercatat sebagai penerima bantuan sekaligus melihat informasi mengenai penyalurannya.
PKH September 2026 termasuk dalam penyaluran tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September.
Meski demikian, bantuan tidak diberikan secara bersamaan kepada seluruh KPM. Penyaluran berlangsung bertahap sehingga waktu dana diterima dapat berbeda pada setiap penerima.
Cara Cek PKH September 2026 Melalui HP
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan melalui dua layanan resmi, yaitu aplikasi Cek Bansos Kemensos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
KPM yang ingin menggunakan aplikasi dapat mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi setelah terpasang di HP.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK yang tercantum pada KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan “Cari Data”.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Hasil pengecekan dapat memberikan informasi mengenai identitas penerima, jenis bantuan yang diperoleh, status penerimaan, serta periode penyaluran bantuan.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Masyarakat yang tidak menggunakan aplikasi tetap dapat melakukan pengecekan melalui browser HP.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Isi kode Captcha yang ditampilkan.
- Pilih “Cari Data”.
- Periksa hasil yang muncul pada halaman.
Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama penerima, kelompok desil, status bantuan, dan jenis bansos yang tercatat untuk diterima.
Besaran Bansos PKH September 2026
Nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima dalam keluarga. Dengan demikian, jumlah bantuan yang diterima setiap KPM dapat berbeda.
Berikut besaran PKH per tahap:
- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750 ribu.
- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu.
- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu.
- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu.
Sudah Terdaftar Tetapi PKH Belum Cair?
KPM yang namanya masih tercatat sebagai penerima tetapi belum memperoleh dana dapat melakukan beberapa pemeriksaan terlebih dahulu.
Beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu:
- Memeriksa status bansos secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos.
- Menghubungi pendamping sosial di wilayah tempat tinggal.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan status data penerima.
- Memastikan informasi kependudukan telah sesuai dengan KTP.
- Memeriksa apakah ada perubahan data keluarga yang belum diperbarui.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah sedang berupaya melakukan perbaikan terhadap sistem desil dalam DTSEN.
Kesimpulan
Dengan mengecek status secara berkala, KPM dapat mengetahui apakah namanya masih tercatat dalam penerima PKH serta memperoleh informasi mengenai jenis bantuan dan periode penyalurannya.









