Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dapat memantau status bantuan tahap 4 melalui perangkat yang terhubung ke internet. Penyaluran tahap ini mencakup bantuan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) membagi penyaluran PKH menjadi empat tahap dalam satu tahun. Bantuan dapat diberikan melalui bank atau Pos penyalur, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pemerintah belum menetapkan satu tanggal pencairan yang berlaku untuk seluruh penerima pada tahap 4. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan masuk dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Cara Cek Bansos PKH Oktober 2026 dari HP
Masyarakat dapat melihat informasi penerima PKH secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Cek PKH Lewat Situs Cek Bansos
Situs Cek Bansos dapat diakses menggunakan HP maupun komputer. Langkah yang perlu dilakukan yaitu:
- Buka browser pada HP atau komputer.
- Masuk ke laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Ketik NIK sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi atau captcha.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu sampai proses pencarian selesai.
Sistem dapat menampilkan sejumlah informasi berdasarkan data yang tersedia, seperti nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.
Cek PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos Kemensos juga dapat digunakan untuk memeriksa informasi penerima bantuan. Aplikasi tersebut tersedia untuk perangkat Android dan iPhone.
Pengguna dapat melakukan pengecekan dengan tahapan berikut:
Instal aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih bagian “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cari Data”.
- Tunggu sampai hasil pencarian ditampilkan.
Informasi yang muncul dapat berupa status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan keterangan mengenai penyaluran.
KPM yang belum mendapatkan PKH tahap 4 dapat kembali melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos untuk melihat perkembangan status bantuan.
Arti Desil dalam Data Bansos
Desil digunakan untuk mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi kesejahteraan yang dihitung dari data sosial dan ekonomi.
Nomor desil yang lebih kecil menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah. Sebaliknya, angka desil yang lebih tinggi menunjukkan posisi kesejahteraan yang semakin tinggi.
Informasi pada laman Cek Bansos menyebutkan bahwa keluarga yang berada dalam desil 1 sampai desil 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan menjadi penerima PKH dan Sembako. Adapun desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Status dalam kelompok desil tertentu tidak otomatis membuat seseorang menerima seluruh jenis bansos. Masing-masing program memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri dalam menentukan penerima bantuan.
Jadwal Tahap Penyaluran PKH 2026
Penyaluran PKH selama 2026 dibagi menjadi empat tahap. Setiap tahap mencakup tiga bulan bantuan dengan pembagian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
KPM yang telah tercatat sebagai penerima dapat memantau informasi mengenai bantuan melalui kanal resmi yang disediakan Kemensos.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima yang tercatat dalam data. Besaran bantuan untuk satu tahun beserta nilai yang diterima pada setiap tahap yaitu:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu setiap tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap.
Nilai yang diterima setiap KPM mengikuti kategori yang tercatat pada data penerima. Proses penyalurannya tetap mengikuti periode dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Kesimpulan
KPM yang menunggu PKH tahap 4 dapat memeriksa informasi bantuan melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos. Mengingat penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu diterimanya bantuan dapat berbeda pada setiap penerima.
Pengecekan status secara berkala juga dapat membantu KPM mengetahui informasi terbaru sekaligus memastikan data kependudukan yang digunakan tetap sesuai.

















