{"id":893,"date":"2026-09-17T18:30:46","date_gmt":"2026-09-17T11:30:46","guid":{"rendered":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/?p=893"},"modified":"2026-09-17T18:16:48","modified_gmt":"2026-09-17T11:16:48","slug":"cek-desil-dtsen-2026-dengan-nik-ktp-di-hp-begini-caranya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/cek-desil-dtsen-2026-dengan-nik-ktp-di-hp-begini-caranya\/","title":{"rendered":"Cek Desil DTSEN 2026 dengan NIK KTP di HP, Begini Caranya"},"content":{"rendered":"<p>Masyarakat bisa melihat posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.<\/p>\n<p>Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP, laptop, atau komputer selama perangkat terhubung dengan internet. Hasil pencarian dapat memberikan gambaran mengenai posisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan data pemerintah. Jika tersedia, informasi tersebut juga dapat menunjukkan status kepesertaan bantuan sosial (bansos).<\/p>\n<p>Desil digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Beberapa di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta program bantuan lainnya.<\/p>\n<p>Meski begitu, posisi desil tidak secara otomatis menentukan seseorang sebagai penerima bansos. Setiap program mempunyai persyaratan dan mekanisme penetapan penerima yang berbeda.<\/p>\n<h2>Mengenal Desil dalam DTSEN<\/h2>\n<p>Desil DTSEN adalah pembagian keluarga ke dalam kelompok berdasarkan posisi kesejahteraan sosial dan ekonomi secara relatif dibandingkan keluarga lain yang tercatat dalam basis data nasional.<\/p>\n<p>Pembagian tersebut terdiri dari 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan relatif keluarga dalam pemeringkatan. Sebaliknya, angka desil yang lebih tinggi menunjukkan posisi kesejahteraan yang relatif lebih tinggi.<\/p>\n<p>Penentuan posisi tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi keluarga, di antaranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Pendapatan dan pengeluaran keluarga.<\/li>\n<li>Kondisi tempat tinggal.<\/li>\n<li>Daya listrik.<\/li>\n<li>Kepemilikan aset.<\/li>\n<li>Pendidikan anggota keluarga.<\/li>\n<li>Pekerjaan.<\/li>\n<li>Sanitasi dan akses air bersih.<\/li>\n<li>Akses terhadap fasilitas kesehatan.<\/li>\n<li>Jumlah anggota keluarga.<\/li>\n<li>Keberadaan anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Dengan demikian, angka desil tidak dapat digunakan untuk menunjukkan besarnya pendapatan keluarga setiap bulan. Desil menggambarkan posisi kesejahteraan keluarga secara relatif di dalam kelompok data DTSEN.<\/p>\n<h2>Cara Cek Desil DTSEN 2026 dengan NIK KTP di HP<\/h2>\n<p>Masyarakat dapat memeriksa informasi desil melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. NIK 16 digit yang sesuai dengan data pada KTP menjadi salah satu data yang perlu disiapkan sebelum melakukan pencarian.<\/p>\n<p>Berikut langkah-langkahnya:<\/p>\n<h3>Buka situs Cek Bansos Kemensos<\/h3>\n<p>Jalankan browser melalui HP, kemudian masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.<\/p>\n<h3>Masukkan NIK<\/h3>\n<p>Ketik NIK sebanyak 16 digit sesuai nomor yang tercantum pada KTP. Periksa kembali angka yang dimasukkan supaya pencarian dapat dilakukan dengan data yang tepat.<\/p>\n<h3>Masukkan kode captcha<\/h3>\n<p>Isi kode verifikasi atau captcha yang ditampilkan pada halaman. Jika captcha sulit dibaca, pengguna dapat memuat ulang kode tersebut.<\/p>\n<h3>Tekan &#8220;Cari Data&#8221;<\/h3>\n<p>Setelah NIK dan captcha terisi, pilih tombol &#8220;Cari Data&#8221;. Sistem kemudian akan memproses informasi yang dimasukkan.<\/p>\n<h3>Periksa hasil pencarian<\/h3>\n<p>Apabila data tersedia, hasil pencarian dapat menampilkan informasi sosial ekonomi keluarga, posisi desil, serta status atau jenis bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.<\/p>\n<p>Informasi desil perlu dibedakan dari status penerima bansos. Posisi seseorang dalam kelompok desil tertentu tidak berarti orang tersebut otomatis mendapatkan semua program bantuan sosial.<\/p>\n<h2>Cara Melihat Desil lewat Aplikasi Cek Bansos<\/h2>\n<p>Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat seluler.<\/p>\n<p>Tahapannya meliputi:<\/p>\n<ul>\n<li>Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.<\/li>\n<li>Jalankan aplikasi setelah pemasangan selesai.<\/li>\n<li>Masuk ke menu Cek Bansos.<\/li>\n<li>Masukkan NIK sesuai data pada KTP.<\/li>\n<li>Pilih Cari Data.<\/li>\n<li>Tunggu hingga sistem menyelesaikan pencarian.<\/li>\n<li>Periksa informasi sosial ekonomi dan bantuan yang ditampilkan apabila tersedia.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Apabila terdapat informasi yang sudah tidak sesuai dengan keadaan keluarga, pengguna juga dapat memanfaatkan fitur pembaruan atau usulan yang tersedia pada aplikasi.<\/p>\n<h2>Arti Desil 1 sampai 5 dalam DTSEN<\/h2>\n<p>Sepuluh kelompok dalam DTSEN disusun berdasarkan posisi kesejahteraan sosial ekonomi keluarga. Desil 1 hingga 5 mencakup kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif lebih rendah sampai menengah bawah.<\/p>\n<p>Gambaran masing-masing kelompok tersebut adalah:<\/p>\n<ul>\n<li>Desil 1: berada pada kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling rendah dan mencakup 10 persen terbawah.<\/li>\n<li>Desil 2: menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.<\/li>\n<li>Desil 3: berada di atas desil 1 dan 2, tetapi masih termasuk kelompok yang memiliki kerentanan ekonomi.<\/li>\n<li>Desil 4: memiliki posisi kesejahteraan relatif lebih tinggi dibandingkan desil 1 sampai 3.<\/li>\n<li>Desil 5: termasuk kelompok menengah bawah dalam pemeringkatan kesejahteraan DTSEN.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Desil 1 sampai 4 menjadi salah satu kelompok yang dapat menjadi sasaran berbagai program perlindungan sosial. Data tersebut antara lain dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk PKH, Program Sembako atau BPNT, serta bantuan sosial lainnya.<\/p>\n<p>Namun, posisi desil 1 sampai 4 bukan berarti penerima otomatis memperoleh seluruh jenis bansos. Setiap program tetap mempunyai ketentuan dan kriteria tersendiri dalam menetapkan penerima.<\/p>\n<h2>Arti Desil 6 sampai 10<\/h2>\n<p>Kelompok desil 6 sampai 10 menggambarkan posisi kesejahteraan yang secara relatif lebih tinggi dibandingkan kelompok pada desil sebelumnya.<\/p>\n<p>Desil 10 berada pada posisi kesejahteraan relatif paling tinggi dalam pengelompokan DTSEN. Sementara itu, desil 6 sampai 9 mencakup keluarga yang berada pada kelompok kesejahteraan menengah hingga lebih tinggi.<\/p>\n<p>Posisi desil diperoleh dari pengolahan berbagai indikator sosial ekonomi. Apabila kondisi keluarga berubah, posisi tersebut juga dapat mengalami perubahan setelah data diperbarui dan melewati proses verifikasi serta validasi.<\/p>\n<h2>Data Desil Tidak Sesuai, Apa yang Harus Dilakukan?<\/h2>\n<p>Masyarakat yang mendapati posisi desil tidak menggambarkan kondisi keluarga sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data.<\/p>\n<p>Perubahan keadaan ekonomi, komposisi anggota keluarga, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, maupun informasi sosial ekonomi lainnya dapat menjadi bagian dari data yang perlu diperbarui.<\/p>\n<p>Pengajuan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, ataupun fitur Usulan yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos.<\/p>\n<p>Dokumen dan data yang perlu disiapkan antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>NIK.<\/li>\n<li>Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Foto KTP.<\/li>\n<li>Swafoto apabila dipersyaratkan aplikasi.<\/li>\n<li>Dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Informasi yang diajukan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan data yang benar.<\/p>\n<h2>Pengajuan Perubahan Tidak Langsung Mengubah Desil<\/h2>\n<p>Pengajuan pemutakhiran data tidak berarti posisi desil akan langsung berubah. Data yang disampaikan masyarakat masih perlu diperiksa dan melalui tahapan verifikasi serta validasi oleh pihak terkait.<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, proses mengusulkan perubahan data berbeda dengan keputusan mengenai penetapan desil baru. Posisi akhir tetap bergantung pada hasil pemutakhiran dan pemeriksaan terhadap kondisi keluarga.<\/p>\n<h2>Kaitan Desil DTSEN dengan PKH dan BPNT 2026<\/h2>\n<p>DTSEN menjadi salah satu dasar yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran perlindungan sosial. Pada 2026, PKH dan BPNT tetap disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).<\/p>\n<p>Penyaluran tahap III PKH dan BPNT berlangsung hingga September 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan bahwa sampai Agustus 2026, PKH telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM. Sementara itu, bantuan sembako atau BPNT telah diterima sekitar 12 juta KPM.<\/p>\n<p>Jumlah penerima maupun jadwal penyaluran dapat berbeda karena mengikuti proses penetapan dan mekanisme distribusi bantuan di setiap wilayah.<\/p>\n<h2>Besaran PKH per Tahap 2026<\/h2>\n<p>Nilai bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori atau komponen penerima yang memenuhi persyaratan. Karena komponen setiap keluarga dapat berbeda, nominal yang diterima juga tidak selalu sama.<\/p>\n<p>Berikut besaran PKH per tahap:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil\/nifas Rp750.000 Rp3.000.000<\/li>\n<li>Anak usia dini 0\u20136 tahun Rp750.000 Rp3.000.000<\/li>\n<li>Anak sekolah SD Rp225.000 Rp900.000<\/li>\n<li>Anak sekolah SMP Rp375.000 Rp1.500.000<\/li>\n<li>Anak sekolah SMA Rp500.000 Rp2.000.000<\/li>\n<li>Lanjut usia Rp600.000 Rp2.400.000<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat Rp600.000 Rp2.400.000<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jumlah yang diterima setiap keluarga bergantung pada kategori atau komponen yang memenuhi ketentuan program.<\/p>\n<h2>Bansos Rp5,4 Juta Belum Menandakan Pencairan<\/h2>\n<p>Selain program yang sedang berjalan, pemerintah juga membahas rencana bantuan tunai sekitar Rp5,4 juta untuk setiap keluarga.<\/p>\n<p>Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah masih mengolah data calon penerima dan menargetkan proses tersebut selesai pada akhir 2026.<\/p>\n<p>Uji coba penyaluran bantuan tunai itu direncanakan pada kuartal I-II 2027. Akan tetapi, nominal Rp5,4 juta masih berupa perhitungan pemerintah dan belum menjadi besaran final yang dipastikan diterima masyarakat.<\/p>\n<p>Tanggal pencairan, daftar penerima, dan mekanisme akhir program juga belum ditetapkan secara keseluruhan.<\/p>\n<p>Karena itu, rencana bantuan Rp5,4 juta perlu dibedakan dari PKH, BPNT, bantuan beras, maupun program perlindungan sosial lain yang sudah berjalan.<\/p>\n<h2>Gunakan Kanal Resmi untuk Cek Data<\/h2>\n<p>Masyarakat yang ingin mengetahui posisi desil maupun informasi bantuan dapat menggunakan kanal resmi pemerintah. Salah satu pilihan untuk melakukan pengecekan adalah situs Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.<\/p>\n<p>Penggunaan sumber resmi membantu masyarakat memperoleh informasi berdasarkan data pemerintah sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi. NIK, nomor KK, dan dokumen kependudukan lainnya sebaiknya tidak diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.<\/p>\n<p>Pengecekan secara berkala dapat membantu masyarakat mengetahui data sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Jika terdapat informasi yang tidak lagi sesuai dengan kondisi keluarga, pemutakhiran dapat diajukan melalui jalur yang telah disediakan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Masyarakat bisa melihat posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP, laptop, atau komputer selama perangkat terhubung dengan internet. Hasil pencarian dapat memberikan gambaran mengenai posisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan data pemerintah. Jika tersedia, informasi tersebut juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":894,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":{"subtitle":"","format":"standard","override":[{"template":"3","parallax":"1","fullscreen":"1","layout":"right-sidebar","sidebar":"single-post","second_sidebar":"default-sidebar","sticky_sidebar":"1","share_position":"float","share_float_style":"share-normal","show_share_counter":"1","show_view_counter":"1","show_featured":"1","show_post_meta":"1","show_post_author":"1","show_post_author_image":"1","show_post_date":"1","post_date_format":"default","post_date_format_custom":"Y\/m\/d","show_post_category":"1","show_post_reading_time":"0","post_reading_time_wpm":"300","post_calculate_word_method":"str_word_count","show_zoom_button":"0","zoom_button_out_step":"2","zoom_button_in_step":"3","show_post_tag":"1","show_prev_next_post":"1","show_popup_post":"1","show_comment_section":"1","number_popup_post":"3","show_author_box":"1","show_post_related":"0","show_inline_post_related":"0"}],"image_override":[{"single_post_thumbnail_size":"crop-500","single_post_gallery_size":"crop-500"}],"trending_post_position":"meta","trending_post_label":"Trending","sponsored_post_label":"Sponsored by","disable_ad":"0"},"jnews_primary_category":[],"jnews_review":[],"enable_review":"","type":"percentage","name":"","summary":"","brand":"","sku":"","good":[],"bad":[],"score_override":"","override_value":"","rating":[],"price":[],"footnotes":""},"categories":[28,33],"tags":[1429,437,70,600,73,1428,1431,126,1427,1430],"class_list":["post-893","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-info","tag-arti-desil-dtsen","tag-cara-cek-bansos-2026","tag-cara-cek-desil-dtsen","tag-cek-bansos-pakai-nik","tag-cek-desil-dtsen-2026","tag-cek-dtsen-online","tag-cek-status-bansos-2026","tag-desil-bansos-2026","tag-desil-dtsen-pakai-nik-ktp","tag-pkh-bpnt-2026"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/893","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=893"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/893\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":895,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/893\/revisions\/895"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/894"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=893"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=893"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=893"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}