{"id":1122,"date":"2026-09-26T16:30:59","date_gmt":"2026-09-26T09:30:59","guid":{"rendered":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/?p=1122"},"modified":"2026-09-26T15:32:20","modified_gmt":"2026-09-26T08:32:20","slug":"cara-daftar-bansos-2026-untuk-pkh-dan-bpnt-lewat-perlinsos-digital","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/cara-daftar-bansos-2026-untuk-pkh-dan-bpnt-lewat-perlinsos-digital\/","title":{"rendered":"Cara Daftar Bansos 2026 Untuk PKH dan BPNT lewat Perlinsos Digital"},"content":{"rendered":"<p>Masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial PKH dan BPNT secara mandiri melalui layanan digital Perlindungan Sosial atau Perlinsos.<\/p>\n<p>Portal tersebut disediakan untuk membantu proses pengajuan sekaligus memungkinkan pengguna melihat perkembangan data dan status pendaftaran.<\/p>\n<p>Program yang tersedia mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.<\/p>\n<p>Meski pengajuan dapat dilakukan secara digital, pendaftaran tidak berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima. Data yang dikirim tetap harus diperiksa dan disesuaikan dengan sasaran serta ketentuan masing-masing program.<\/p>\n<p>Untuk pencarian data penerima, layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.<\/p>\n<h2>Cara Daftar PKH dan BPNT melalui Perlinsos Digital<\/h2>\n<p>Pengguna yang hendak mengajukan bansos perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) apabila autentikasi melalui identitas tersebut diminta oleh sistem.<\/p>\n<p>Tahapan pengajuan secara umum dapat dilakukan sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka portal resmi Perlinsos Kemensos.<\/li>\n<li>Pilih opsi masuk menggunakan IKD.<\/li>\n<li>Jalankan proses autentikasi identitas.<\/li>\n<li>Lakukan verifikasi biometrik wajah apabila diminta.<\/li>\n<li>Setelah berhasil masuk, buka halaman utama.<\/li>\n<li>Cari menu \u201cDaftar Program\u201d atau pilihan pendaftaran bantuan yang tersedia.<\/li>\n<li>Tentukan program yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT\/Program Sembako.<\/li>\n<li>Periksa kembali data pribadi dan keluarga yang muncul.<\/li>\n<li>Isi informasi tambahan sesuai permintaan sistem.<\/li>\n<li>Pastikan seluruh data menggambarkan kondisi yang sebenarnya.<\/li>\n<li>Setujui ketentuan mengenai penggunaan data.<\/li>\n<li>Kirim pengajuan melalui sistem.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Sebelum pengajuan dikirim, periksa kembali NIK, data anggota keluarga, alamat, dan informasi lainnya. Data yang keliru dapat menyebabkan kondisi rumah tangga tidak tergambar dengan tepat.<\/p>\n<h2>Data yang Perlu Disiapkan untuk Pengajuan<\/h2>\n<p>Pemohon sebaiknya menyiapkan sejumlah informasi sebelum memulai proses. Data yang diperlukan meliputi:<\/p>\n<ul>\n<li>NIK sesuai KTP.<\/li>\n<li>Kartu Keluarga (KK).<\/li>\n<li>Data anggota keluarga.<\/li>\n<li>IKD yang aktif apabila dipersyaratkan.<\/li>\n<li>Informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga.<\/li>\n<li>Data pendukung lain sesuai permintaan sistem.<\/li>\n<li>ID pelanggan listrik apabila diminta.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Dalam kondisi tertentu, dokumen tambahan juga dapat dibutuhkan, terutama ketika masyarakat mengajukan koreksi atau sanggahan terhadap data yang dinilai tidak sesuai.<\/p>\n<h2>Cara Melihat Status Pengajuan Bansos<\/h2>\n<p>Pengguna dapat memantau perkembangan pengajuan setelah data berhasil dikirim melalui portal Perlinsos.<\/p>\n<p>Caranya:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka kembali Portal Perlinsos.<\/li>\n<li>Masuk menggunakan akun atau metode autentikasi yang tersedia.<\/li>\n<li>Periksa notifikasi terbaru.<\/li>\n<li>Buka menu \u201cProgram Bantuan Anda\u201d.<\/li>\n<li>Pilih program yang sebelumnya diajukan.<\/li>\n<li>Perhatikan status dan keterangan proses verifikasi.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Keterangan \u201cTahap Proses Verifikasi\u201d berarti data masih dalam pemeriksaan. Sementara itu, status \u201cAktif\u201d menunjukkan data telah dinyatakan memenuhi ketentuan berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan.<\/p>\n<p>Namun, status tersebut perlu dibaca sesuai konteks layanan karena pengajuan program tidak sama dengan pencairan bantuan.<\/p>\n<h2>Arti Status \u201cBerpotensi Layak\u201d pada Perlinsos<\/h2>\n<p>Status \u201cBerpotensi Layak\u201d tidak berarti bantuan akan langsung diterima oleh pendaftar. Keterangan tersebut menunjukkan bahwa data masuk dalam proses pemetaan atau penyaringan awal.<\/p>\n<p>Penetapan penerima tetap ditentukan melalui verifikasi, persyaratan program, dan proses penetapan penerima manfaat.<\/p>\n<p>Dalam sistem yang menggunakan DTSEN, desil kesejahteraan turut digunakan untuk membantu menentukan sasaran.<\/p>\n<p>Terdapat 10 desil, dengan desil 1 berada pada kelompok 10 persen terbawah dan desil 10 pada kelompok 10 persen tertinggi.<\/p>\n<p>Untuk PKH dan Program Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai penerima. Istilah \u201cdapat diusulkan\u201d perlu diperhatikan karena berada pada kelompok desil tersebut tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Masyarakat dapat mengajukan bantuan sosial PKH dan BPNT secara mandiri melalui layanan digital Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Portal tersebut disediakan untuk membantu proses pengajuan sekaligus memungkinkan pengguna melihat perkembangan data dan status pendaftaran. Program yang tersedia mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Meski pengajuan dapat dilakukan secara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":1123,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_review":[],"enable_review":"","type":"","name":"","summary":"","brand":"","sku":"","good":[],"bad":[],"score_override":"","override_value":"","rating":[],"price":[],"footnotes":""},"categories":[28,33],"tags":[180,1846,1843,1842,1683,1844,1840,1841,1119,1166,1845],"class_list":["post-1122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bansos","category-info","tag-cara-daftar-bansos-2026","tag-cara-daftar-bansos-2026-untuk-pkh-dan-bpnt","tag-cara-daftar-bpnt-online","tag-cara-daftar-pkh-online","tag-cek-bansos-dengan-nik","tag-cek-status-bansos","tag-daftar-bansos-pkh-2026","tag-daftar-bpnt-2026","tag-dtsen-bansos-2026","tag-perlinsos-digital","tag-syarat-penerima-pkh-bpnt"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1122"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1125,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1122\/revisions\/1125"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1123"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/icosa2017.umsu.ac.id\/news\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}