Informasi Publik
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
    Cara Transfer BCA ke DANA 2026 lewat BCA Mobile, ATM, KlikBCA dan myBCA

    Cara Transfer BCA ke DANA 2026 lewat BCA Mobile, ATM, KlikBCA dan myBCA

    Cara Mengembalikan Akun Facebook Lama yang Lupa Email dan Kata Sandi

    Cara Mengembalikan Akun Facebook Lama yang Lupa Email dan Kata Sandi

    Cara Membuat Email Baru di HP dan Laptop, Gmail, Yahoo, hingga Outlook

    Cara Membuat Email Baru di HP dan Laptop, Gmail, Yahoo, hingga Outlook

    Cara Menonaktifkan Akun Instagram Sementara atau Permanen, Ini Langkahnya

    Cara Menonaktifkan Akun Instagram Sementara atau Permanen, Ini Langkahnya

    Cara Cari Uang dari Facebook untuk Pemula, Ini Caranya

    Cara Cari Uang dari Facebook untuk Pemula, Ini Caranya

    Cara Top Up DANA dari BCA, Kode Virtual Account, Biaya, dan Caranya

    Cara Top Up DANA dari BCA, Kode Virtual Account, Biaya, dan Caranya

    Cara Logout Akun Google di HP Android, iPhone, Laptop, dan Perangkat Lain

    Cara Logout Akun Google di HP Android, iPhone, Laptop, dan Perangkat Lain

    SafeSearch Google Bisa Dimatikan, Ini Cara Menonaktifkannya di HP dan Laptop

    SafeSearch Google Bisa Dimatikan, Ini Cara Menonaktifkannya di HP dan Laptop

    Cara Menghasilkan Uang dari Facebook untuk Pemula, Ini 7 Caranya

    Cara Menghasilkan Uang dari Facebook untuk Pemula, Ini 7 Caranya

    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Salah Transfer DANA? Begini Cara Mengatasinya dengan Cepat dan Aman

    Trending Tags

    • CES 2017
    • Super Car
    • eSports
    • Best Phone 2017
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone
No Result
View All Result
Informasi Publik
No Result
View All Result
Informasi Publik
ADVERTISEMENT
Home Info

Cara Membuat Paspor Baru 2026 serta Syarat Ganti Paspor yang Sudah Mati dan Biayanya

Jaka Surya by Jaka Surya
25 September 2026
in Info
0
Cara Membuat Paspor Baru 2026 serta Syarat Ganti Paspor yang Sudah Mati dan Biayanya
ADVERTISEMENT

Pemilik paspor yang masa berlakunya sudah berakhir perlu mengajukan penggantian apabila dokumen tersebut akan kembali digunakan untuk perjalanan ke luar negeri. Pada 2026, proses permohonan bisa diawali secara online lewat aplikasi M-Paspor, sedangkan tahapan pemeriksaan dan pengambilan data biometrik tetap dilakukan secara langsung di Kantor Imigrasi.

Istilah yang tepat dalam administrasi keimigrasian bukanlah perpanjangan paspor. Ketika masa berlaku paspor berakhir, dokumen tersebut tidak diperpanjang menggunakan buku lama, tetapi diganti dengan paspor baru yang memiliki nomor dan masa berlaku tersendiri.

Penggantian paspor tidak menjadi keharusan apabila pemiliknya belum memiliki rencana bepergian ke luar negeri. Namun, jika perjalanan internasional sudah dijadwalkan, pengurusan paspor baru sebaiknya dilakukan lebih awal agar tersedia cukup waktu sebelum keberangkatan.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengganti Paspor Mati

Pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengisi permohonan melalui M-Paspor. Persyaratan utama untuk paspor yang habis masa berlaku antara lain:

  • e-KTP yang masih berlaku.
  • Paspor lama yang sudah melewati masa berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah sebagai dokumen pendukung apabila diperlukan.
  • Surat penetapan perubahan nama apabila pemohon pernah melakukan perubahan nama secara resmi.

Seluruh dokumen asli perlu dibawa ketika datang ke Kantor Imigrasi. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas sekaligus mencocokkan informasi pada dokumen dengan data yang dimasukkan dalam permohonan.

Persyaratan dapat menyesuaikan dengan tahun penerbitan paspor sebelumnya. Untuk paspor yang diterbitkan setelah 2009, dokumen yang diperlukan dapat lebih sederhana, terutama e-KTP dan paspor lama.

Berbeda dengan itu, pemilik paspor yang diterbitkan sebelum 2009 dapat diminta menunjukkan dokumen tambahan. Berkas tersebut dapat berupa KK, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, surat baptis, dokumen kewarganegaraan, serta surat penetapan perubahan nama apabila relevan dengan kondisi pemohon.

Langkah Mengurus Paspor Baru Melalui M-Paspor

Pengajuan penggantian paspor dapat dimulai dari aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi ini, pemohon memasukkan data pribadi, mengunggah persyaratan, memilih Kantor Imigrasi, sekaligus menentukan jadwal kedatangan.

Berikut tahapannya:

1. Pasang aplikasi M-Paspor

M-Paspor tersedia melalui Play Store dan App Store. Setelah aplikasi terpasang, buat akun menggunakan alamat email yang masih aktif dan kata sandi.

2. Masukkan permohonan paspor

Login ke akun yang sudah dibuat, kemudian pilih menu pengajuan paspor. Isi informasi pribadi berdasarkan dokumen identitas dan unggah berkas yang diminta. Pastikan hasil foto atau pemindaian dokumen dapat terbaca dengan jelas.

3. Pilih lokasi pelayanan

Tentukan Kantor Imigrasi yang akan didatangi. Pemohon tidak harus memilih kantor berdasarkan domisili selama kantor tersebut menyediakan pelayanan dan masih memiliki kuota.

4. Tentukan waktu kedatangan

Setelah lokasi ditetapkan, pilih tanggal serta waktu pelayanan yang tersedia di aplikasi. Jadwal tersebut menjadi acuan ketika pemohon datang untuk menjalani proses lanjutan.

5. Bayar biaya permohonan

Periksa kembali informasi yang sudah dimasukkan sebelum melanjutkan proses. Setelah kode billing diterbitkan, pembayaran dapat dilakukan sesuai tarif yang berlaku.

Kode billing untuk pembayaran PNBP terdiri dari 15 digit. Pembayaran dapat dilakukan melalui sejumlah kanal yang tersedia, termasuk perbankan dan minimarket tertentu.

Rincian Biaya Paspor Baru 2026

Besaran biaya penggantian paspor ditentukan berdasarkan jenis paspor dan masa berlakunya. Tarif yang tercantum dalam sumber adalah sebagai berikut:

  • Jenis paspor Biaya
  • Paspor biasa 5 tahun Rp350.000
  • Paspor biasa 10 tahun Rp650.000
  • e-Paspor 5 tahun Rp650.000
  • e-Paspor 10 tahun Rp950.000
  • Percepatan selesai pada hari yang sama Rp1.000.000

Biaya percepatan sebesar Rp1.000.000 merupakan biaya layanan tambahan di luar tarif paspor.

Tarif keimigrasian dapat mengalami perubahan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemohon sebaiknya memastikan kembali jumlah pembayaran melalui informasi resmi Imigrasi sebelum menyelesaikan transaksi.

Proses yang Dilakukan Saat Datang ke Kantor Imigrasi

Pendaftaran melalui M-Paspor belum membuat seluruh proses selesai secara online. Pemohon tetap harus hadir di Kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah dipilih.

Beberapa tahapan yang akan dijalani meliputi:

  • Menyerahkan atau menunjukkan e-KTP dan paspor lama dalam bentuk asli.
  • Memperlihatkan bukti pendaftaran atau barcode dari M-Paspor.
  • Menjalani pemeriksaan dokumen.
  • Mengikuti wawancara dengan petugas.
  • Melakukan pengambilan foto.
  • Melakukan perekaman sidik jari.
  • Memeriksa kembali data pribadi sebelum paspor diterbitkan.

Pemohon disarankan datang sekitar 15 hingga 30 menit sebelum waktu pelayanan. Pakaian yang digunakan sebaiknya rapi dan berkerah.

Ketika mengikuti wawancara, pemohon perlu memberikan informasi sesuai keadaan sebenarnya. Keterangan yang disampaikan juga harus selaras dengan data pada dokumen yang dibawa.

Lama Proses Penerbitan Paspor

Sesudah wawancara dan perekaman biometrik selesai, permohonan masuk ke proses penerbitan. Berdasarkan sumber yang digunakan, layanan standar membutuhkan sekitar 3–4 hari kerja setelah wawancara.

Bagi pemohon yang membutuhkan paspor dalam waktu lebih singkat, tersedia layanan percepatan satu hari jadi dengan biaya tambahan. Pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan dan ketersediaan layanan di Kantor Imigrasi yang dipilih.

Paspor yang telah selesai dapat diambil secara langsung. Apabila kantor imigrasi menyediakan fasilitas pengiriman, pemohon juga dapat menggunakan pilihan tersebut.

Paspor Mati Apakah Wajib Segera Diganti?

Paspor yang sudah berakhir masa berlakunya tidak harus langsung diganti apabila pemiliknya belum mempunyai keperluan bepergian ke luar negeri.

Penggantian menjadi penting ketika paspor tersebut akan digunakan untuk perjalanan internasional. Pemohon sebaiknya tidak mengurusnya terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan karena negara tujuan dapat menetapkan ketentuan mengenai sisa masa berlaku paspor.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno, menyebutkan bahwa penggantian paspor dapat dilakukan sejak enam bulan sebelum masa berlaku paspor berakhir.

Paspor lama yang sudah tidak berlaku juga sebaiknya tidak langsung dibuang. Dokumen tersebut masih dapat diperlukan ketika petugas melakukan pemeriksaan data dalam proses penerbitan paspor baru.

Perbedaan Paspor Mati, Hilang, dan Rusak

Penggantian karena masa berlaku berakhir tidak sama dengan pengurusan paspor yang hilang atau mengalami kerusakan.

Untuk paspor yang sudah mati, pemohon mengikuti prosedur penggantian dengan membawa paspor lama dan dokumen identitas sesuai persyaratan. Sementara itu, kehilangan atau kerusakan paspor dapat menimbulkan biaya beban tambahan.

Biaya beban yang tercantum dalam sumber yaitu Rp1.000.000 untuk paspor hilang dan Rp500.000 untuk paspor rusak. Adapun kondisi tertentu yang termasuk kategori force majeure tercantum dengan biaya beban Rp0.

Persiapan Sebelum Mengajukan Penggantian Paspor

Pemohon dapat menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pengajuan tidak terkendala. Data pada e-KTP dan dokumen keluarga perlu diperiksa untuk memastikan tidak terdapat perbedaan informasi.

Paspor lama serta seluruh dokumen pendukung juga perlu disiapkan dalam bentuk asli untuk dibawa saat pemeriksaan di Kantor Imigrasi. Setelah itu, tentukan kantor pelayanan dan jadwal yang memungkinkan untuk dihadiri.

Jika paspor akan digunakan dalam waktu dekat, perhitungkan pula waktu yang dibutuhkan sampai dokumen diterbitkan. Dengan demikian, proses penggantian tidak dilakukan terlalu berdekatan dengan jadwal perjalanan.

Kesimpulan

Paspor yang telah habis masa berlaku tidak diperpanjang pada buku lama, tetapi diganti dengan paspor baru. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain e-KTP, paspor lama, KK, serta dokumen pendukung lain sesuai kondisi dan tahun penerbitan paspor sebelumnya.

Pengajuan dapat diawali melalui M-Paspor dengan mengisi data, mengunggah dokumen, memilih Kantor Imigrasi, menentukan jadwal, dan membayar biaya yang ditetapkan. Setelah pendaftaran selesai, pemohon tetap harus datang langsung untuk pemeriksaan berkas, wawancara, foto, serta perekaman sidik jari.

Pemilik paspor yang sudah mati tidak wajib segera melakukan penggantian apabila belum membutuhkan dokumen tersebut. Namun, bagi yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri, pengurusan sebaiknya dilakukan lebih awal agar paspor baru tersedia sesuai kebutuhan perjalanan.

Tags: biaya e-pasporbiaya paspor 2026cara ganti pasporcara membuat paspor 2026ganti paspor matiM-Pasporpaspor baru 2026paspor habis masa berlakupenggantian pasporsyarat paspor 2026
Previous Post

Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima

Next Post

Cara Mengembalikan Akun Facebook Lama yang Lupa Email dan Kata Sandi

Jaka Surya

Jaka Surya

Next Post
Cara Mengembalikan Akun Facebook Lama yang Lupa Email dan Kata Sandi

Cara Mengembalikan Akun Facebook Lama yang Lupa Email dan Kata Sandi

CPNS 2026 Belum Dibuka, Calon Pelamar Bisa Siapkan Dokumen Mulai Sekarang

CPNS 2026 Belum Dibuka, Calon Pelamar Bisa Siapkan Dokumen Mulai Sekarang

Cara Buka Blokir Akun GoPay 2026, Simak Langkah Lengkapnya

Cara Buka Blokir Akun GoPay 2026, Simak Langkah Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement Banner

Recommended Reading

  • Cara Ubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Cek Ketentuannya

    Cara Ubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Cek Ketentuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Screenshot di Laptop dan Komputer, Lengkap dengan Shortcut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat NIK KTP, Cek Status dan Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Tukar Koin TikTok ke DANA 2026, Apakah Bisa Dicairkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Buka Blokir Akun GoPay 2026, Simak Langkah Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Dikerjakan Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TOP REVIEW

5 Aplikasi Penghasil Uang 2026 Terpopuler dan Praktis

Aplikasi Penghasil Uang 2026

Berikut 5 Pilihan Aplikasi Penghasil Uang Pengguna dapat memilih variasi aktivitas

About Us

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Popular Tag

aplikasi Cek Bansos aplikasi penghasil DANA Aplikasi Penghasil Saldo DANA aplikasi penghasil saldo DANA 2026 Aplikasi Penghasil Uang aplikasi penghasil uang 2026 aplikasi penghasil uang dari HP aplikasi reward 2026 BPNT 2026 BPNT September 2026 BPNT tahap 3 2026 cara cek bansos 2026 cara cek BPNT 2026 cara cek desil bansos cara cek desil DTSEN cara cek PIP lewat HP cara cek PKH 2026 cara dapat saldo DANA cara dapat saldo DANA gratis cara klaim DANA Kaget cara klaim saldo DANA cara mendapatkan DANA Kaget cara mendapatkan saldo DANA cara mendapatkan saldo DANA gratis cek bansos 2026 cek bansos Kemensos cek bansos lewat HP cek desil bansos 2026 DANA Cicil 2026 DANA Kaget DANA Kaget 2026 DANA Kaget gratis DANA Kaget hari ini DANA Kaget terbaru DTSEN 2026 game penghasil saldo DANA Game penghasil uang 2026 klaim saldo DANA link DANA Kaget PIP 2026 PIP Kemendikdasmen PKH tahap 3 2026 saldo DANA gratis saldo DANA gratis 2026 tips aman DANA Kaget

Recent News

Cara Ubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Cek Ketentuannya

Cara Ubah Koin TikTok Menjadi Saldo DANA 2026, Cek Ketentuannya

27 September 2026
Cara Screenshot di Laptop dan Komputer, Lengkap dengan Shortcut

Cara Screenshot di Laptop dan Komputer, Lengkap dengan Shortcut

27 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
  • Gadget
  • Computer
  • Laptop
  • Mobile
  • Phone

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.